Madiun (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun merilis hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Pengumuman tersebut tercantum dalam surat dengan nomor 1032/PL.01.7-PU/3577/2024, yang memuat rincian penerimaan dan saldo dana kampanye masing-masing pasangan calon.
Berdasarkan berita acara penerimaan LADK di KPU Kota Madiun, berikut adalah rincian dari masing-masing pasangan calon:
1. Inda Raya Ayu Miko Saputri – Alidi Dwi Prastianto (Dadi).
Waktu penyampaian: Jumat, 27 September 2024, pukul 09:48 WIB
Saldo Awal RKDK: Rp 50.000,-
Penerimaan: Rp 50.000,-
Pengeluaran: Rp 0,-
Saldo Akhir: Rp 50.000,-
2. Maidi – F. Bagus Panuntun (Madiun)
Waktu penyampaian: Rabu, 25 September 2024, pukul 18:43 WIB
Saldo Awal RKDK: Rp 100.000,-
Penerimaan: Rp 100.000,-
Pengeluaran: Rp 0,-
Saldo Akhir: Rp 100.000,-
3. Bonie Laksamana – Bagus Rizki Dinarwan (Bonus)
Waktu penyampaian: Selasa, 24 September 2024, pukul 22:11 WIB
Saldo Awal RKDK: Rp 500.000,-
Penerimaan: Rp 500.000,-
Pengeluaran: Rp 0,-
Saldo Akhir: Rp 500.000,-
Keterangan: Tidak memerlukan perbaikan LADK
Berdasarkan data tersebut, pasangan calon ketiga, yaitu Bonie Laksamana dan Bagus Rizki Dinarwan, memiliki saldo dana kampanye terbesar dengan jumlah Rp 500.000,- dan tidak memerlukan perbaikan dalam laporan awal dana kampanye mereka.
Sementara itu, pasangan Inda Raya Ayu Miko Saputri dan Alidi Dwi Prastianto memiliki saldo sebesar Rp 50.000,-, dan pasangan Dr. Drs. Maidi serta F. Bagus Panuntun dengan saldo Rp 100.000,-.
KPU Kota Madiun menegaskan bahwa LADK ini adalah laporan awal yang akan terus dipantau dan diperbarui sesuai dengan perkembangan selama masa kampanye berlangsung. Penerimaan laporan dana kampanye ini menunjukkan komitmen dari KPU untuk menjaga transparansi dalam proses pemilu serta memastikan pelaksanaan kampanye yang jujur dan adil.
” Laporan ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik yang harus dipatuhi oleh setiap pasangan calon dalam rangka menciptakan pemilu yang bersih dan berkualitas. KPU juga mengimbau masyarakat untuk ikut memantau proses kampanye dan memastikan bahwa dana kampanye dikelola dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarasari, Minggu (29/09/2024). [fiq/aje]






