Tuban (beritajatim.com) – Satlantas Polres Tuban telah mencatat angka kecelakaan pada tahun 2023 sebanyak 1.026 kasus dengan jumlah orang yang meninggal dunia cukup tinggi yakni 193 orang dan menduduki peringkat keempat di Polda Jatim.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari kasus 1026 tersebut korban meninggal dunia sebanyak 193, korban luka berat sebanyak 13 orang dan korban yang mengalami luka ringan sebanyak 1353.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, jumlah tersebut kecelakaan lalulintas di tahun 2023 mengalami penurunan yang sangat signifikan, jika dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 1319 kasus kecelakaan.
“Namun hal ini tidak diimbangi dengan jumlah korban, karena fatality rate korban yang meninggal dunia cukup tinggi dengan jumlah 193 orang,” ucap AKBP Suryono.
Ia mengungkapkan, bahwa jumlah fatality rate dengan korban meninggal dunia sebanyak 193 orang menduduki peringkat ke 4 di Polda Jawa Timur.
Selain itu, pelanggaran lalulintas pada tahun 2023 juga mengalami kenaikan hingga mencapai 36305 pelanggaran diantaranya 5.700 pelanggaran diselesaikan dengan penindakan tilang.
Sedangkan, 30605 lainnya diselesaikan dengan teguran, lalu, pada tahun 2022 ada sebanyak 8382 pelanggaran, 6424 pelanggar mendapat sanksi tilang sedangkan sisanya diselesaikan dengan teguran.
“Penilangan dilakukan jika ada pelanggaran yang fatal, selebihnya kita mengedukasi masyarakat dan lakukan teguran,” imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban IPTU Eko Sulistiono menambahkan, upaya Satlantas Polres Tuban untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menggandeng instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dan Jasa Raharja.
“Kita melakukan pemasangan rambu lalu lintas, himbauan serta penerangan jalan pada titik – titik rawan terjadinya laka,” ungkap Eko sapanya.
Selain itu, Satlantas Polres Tuban juga gencar melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari pelajar, komunitas dan lainnya. “Adapun sosialisasi tentang etika berlalu lintas sudah kita lakukan dengan bahasa yang mudah dipahami agar bisa diterima oleh masyaraka,” tutup Eko. [ayu/aje]






