Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemkab Banyuwangi menghadirkan program inovatif bernama Sipundiwangi (Sistem Pelaksanaan Undian Pajak Daerah di Banyuwangi) yang memberi kesempatan masyarakat membawa pulang hadiah menarik, mulai dari iPhone, sepeda motor, televisi, sepeda listrik, hingga paket umroh. Program ini berlaku mulai 1 Juli 2025 dan bertujuan mendorong kesadaran masyarakat serta pelaku usaha kuliner untuk tertib administrasi pajak.
“Ini sebagai apresiasi pada para pelaku usaha makanan dan minuman yang selama ini tertib administrasi dan taat pajak. Dengan program ini selain masyarakat mendapat kesempatan undian berhadiah, pemilik usaha juga mendapat keuntungan karena diharapkan tempat usahanya bisa lebih ramai lagi,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.
Lewat program tersebut, siapa saja yang makan di resto, rumah makan, depot, kafe, warung kopi, dan berbagai tempat kuliner lainnya di Banyuwangi, bisa mengikuti undian berhadiah. Saat ini tercatat 83 tempat kuliner telah memasang alat perekam transaksi Tax Mapper Sijakawangi (Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Banyuwangi).
Beberapa di antaranya yakni Warung Mbok Sul, Mie Nyonyor, Kampung Lobster, Ratu Osing, Belikopi, Kopi Jotos, Kirana Sushi, Dominance Coffee, Kopi Pinarak, Ayam Betutu Bu Lina, Omyah Kemiren, Teras Resto, dan Daipoeng.
“Untuk tahap awal ini menyasar semua depot dan restoran yang telah bersedia memasang tax mapper Sijakawangi. Tidak menutup kemungkinan ke depan juga menyasar warung-warung rakyat. Program ini bagian dari literasi digital keuangan kepada pelaku usaha mikro lainnya,” ujar Ipuk.
Cara mengikuti undian ini cukup mudah. Setiap masyarakat yang bertransaksi minimal Rp50 ribu di 83 tempat kuliner tersebut cukup mengunggah struk bukti belanja mereka ke aplikasi Smart Kampung. Setelah terunggah, nomor struk otomatis tersimpan sebagai peserta undian.
Selain bagi penikmat kuliner, Pemkab Banyuwangi juga memberikan kesempatan serupa kepada warga yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tanpa perlu mengunggah apa pun, nama mereka langsung terdaftar sebagai peserta undian setelah pajaknya lunas.
Dio Arli bersama Suliyana selaku pemilik Warung Mbok Sul menilai program ini sangat positif bagi pelaku usaha. “Ini program yang menarik, karena akan makin banyak pelanggan yang datang ke tempat kami. Ini juga sebagai bentuk dukungan kami para pelaku usaha mendukung pembangunan daerah,” tuturnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi, Samsudin, menyampaikan program undian tahap pertama akan berlangsung pada 1 Juli – 24 September 2025 dan diundi pada 27 September 2025. “Pada tahap kedua nanti selain kulineran dan PBB, undian juga akan menyasar konsumen perhotelan,” ujarnya.
Hingga saat ini, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komponen pajak daerah sudah mencapai 60 persen dari target. “Dengan adanya program undian berhadiah ini, kami harapkan target pajak daerah bisa tercapai lebih. Ini akan bermanfaat bagi pembangunan daerah,” pungkas Samsudin. [alr/beq]






