Muhammad Iqbal tidak menyadari saya berada di belakangnya. Di tengah kantin Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang riuh dengan obrolan mahasiswa, pria asal Surabaya itu tenggelam dalam bacaannya bersama secangkir kopi hitam dan sebatang rokok.
“Bagus buku ini,” kata dosen Ilmu Komunikasi jurusan Hubungan Internasional itu, sesaat setelah saya menyapanya.
‘Kronik Otoritarianisme Indonesia: Dinamika 80 Tahun Ketatangeraan Indonesia‘. Buku hasil kolaborasi dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar dan pendiri Warung Arsip Muhidin M. Dahlan ini diterbitkan EA Books pada Mei 2025 lalu.
Tak hanya menyajikan ulasan, Kronik Otoritarianisme Indonesia’ juga melampirkan kliping-kliping koran pada 1945 hingga masa Reformasi.
Dalam halaman pengantar pemerbit disebutkan bahwa ‘Buku ini memilih cara terbaik untuk menjadi sirene peringatan… bahwa demokrasi tidak pernah tintas. Ia selalu diuji’.
Buku ini lahir pada saat pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon tengah mengencangkan hasrat dan upaya untuk membangun narasi sejarah resmi negara. Buku ini seperti ditakdirkan untuk berhadapan langsung dan menantang hasrat kuasa negara tersebut.
Dibuka dengan Bab ‘Indonesia Muda hingga Demokrasi Parlementer Bermula’, Zainal dan Muhdin menyentuh beberapa isu sensitif sejarah yang menjadi kontroversi setelah diletupkan sendiri oleh Presiden Prabowo Subianto: peristiwa Madiun 1948 dan pembentukan Negara Islam Indonesia.
Dalam sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025), Prabowo menyebut dua peristiwa itu didalangi Belanda. “Peristiwa Madiun, seolah-olah itu komunis, ternyata yang membawa Muso, Semaun, semua itu adalah Belanda, difasilitasi oleh Belanda,” katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin (5/5/2025).
“DI/TII, dokumen keluar, (ternyata dalangnya -red) Belanda,” kata Prabowo.
Prabowo tidak menyebut sumber dokumen sejarah yang dimaksud. Posisinya sebagai presiden membuat tak ada yang cukup lancang untuk mempertanyakannya. Namun pada akhirnya pernyataan soal dua peristiwa itu hanya memperkuat narasi klise tentang ancaman kekuatan global atau kekuatan asing terhadap Indonesia yang selalu dipekikkannya.
Sementara itu, dengan menggunakan data kliping-kliping koran, referensi jurnal, dan buku, Zainal dan Muhidin menunjukkan bahwa peristiwa Madiun yang oleh Sukarno disebut sebagai pemberontakan, tak lepas dari perselisihan di tubuh tentara akibat program reorganisasi dan rasionalisasi Wakil Presiden Mohammad Hatta.
‘Kronik Otoritarianisme Indonesia‘ juga menyentuh isu Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang melibatkan ayahanda Prabowo, Sumitro Djojohadikusumo. Judul dua kliping koran terbitan 1958 menyebut nama Sumitro: ‘Sumitro Minta Perlindungan Politik‘ dan ‘Sumitro Antjam dengan Perang Saudara’.
Kronik peristiwa 1998 yang berujung pada jatuhnya kepemimpinan Presiden Suharto disorot tajam oleh buku ini. Buku ini meneguhkan realitas yang ditampik Fadli Zon soal etnis Tionghoa yang jadi menjadi korban amuk massa.
‘Situasi di ibu kota berubah menjadi amat buruk, ditandai dengan tindakanm sepihak pembakaran, penjarahan, dan pembunuhan. Diperkirakan bahwa lebih dari seribu orang tewas. Etnis Tionghoa menjadi target utama massa, menyebabkan banyak dari mereka melarikan diri dari Indonesia‘. [halaman 475-476]
Rincian kekerasan Mei 1998 ada pada buku Muhidin M. Dahlan lainnya berjudul ‘Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998‘. Buku ini laris manis pada saat Pemilu 2024.
Di tangan Zainal dan Muhdin, ‘Kronik Otoritarianisme Indonesia‘ menjadi mesin waktu untuk menengok sejumlah rangkaian peristiwa kenegaraan pada era Presiden Sukarno, Suharto, Baharuddin Jusuf Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Sukarniputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, dan Prabowo.
Muhammad Iqbal menyebut buku ini potret yang harus ditatap, direnungi, dan dijadikan bahan pemikiran yang kritis, jujur tentang wajah Indonesia selama perjalanan 80 tahun dalam koridor negara hukum.
“Apalagi, mereka terbaca sangat teliti, jeli, dan serius untuk menyiapkan hadirnya buku ini sebagai sebuah refleksi yang jujur atas perjalanan kemerdekaan Indonesia yang ternyata masih saja tidak lepas dari cengkraman otoritarianisme,” kata Iqbal.
Keseriusan ini terlihat dari digunakkannya 26 buku dan 38 artikel jurnal sebagai rujukan. Seluruh rujukan tersebut sangat relevan, signifikan, dan kontekstual terhadap kritik atas otoritarianisme yang hanya berganti baju saja di setiap orde pemerintahan Indonesia.
‘Kronik Otoritarianisme Indonesia‘ bisa dibaca sebagai perlawanan terhadap ambisi negara yang ingin menguasai tafsir sejarah politik bangsa ini. “Literasi dan narasi di era perang informasi ini memang harus ditandingi dengan produksi informasi. pula,” kata Iqbal.
Iqbal menyebut buku ini sangat penting di tengah keringnya oase literasi dan suara-suara kritis, terutama dari kalangan akademik. “Ada banyak intelektual, akademisi, ilmuwan, tokoh-tokoh masyarakat yang justru memilih untuk diam dan bungkam. Bisa karena mereka ketakutan atau tidak ingin zona nyaman mereka terusik,” katanya.
Ini buku yang mengirimkan peringatan kepada publik untuk menolak negara dipimpin dan dikelola kekuatan-kekuatan otokrasi atau fasis. “Buku ini merupakan energi yang sangat berarti, nutrisi yang sangat bergizi, untuk memperkuat kekebalan tubuh demokrasi dan tubuh nalar kritis Indonesia,” kata Iqbal.
“Seharusnya buku semacam ini perlu lebih banyak lagi hadir, lebih banyak lagi menghiasi ruang-ruang diskusi, ruang-ruang dialektika. Kalau bisa tidak sebatas pada konteks ketatanegaraan saja, tapi ekonomi, kreativitas, sektor lingkungan,” kata Iqbal.
Buku yang melahirkan nalar kritis sangat dibutuhkan hari ini. Apalagi Uceng, sapaan akrab Zainal Arifin Mochtar, dalam pengantar buku itu mengingatkan bahwa, ‘Bisa jadi, dalam jalan berangin menuju demokrasi, Indonesia jalan berderap ke depan tetapi ke arah yang keliru‘.
“Kita tidak bisa meremehkan kapasitas dari para pemimpin yang antidemokratis, nondemokratis, atau yang bergerak menuju ke sana‘. [halaman 668]
‘Apa yang terjadi di MK, setidaknya menunjukkan suatu hubungan antara lembaga peradilan dan oligarki politik‘. [halaman 687]
Iqbal menyerukan, perlawanan melalui literasi dan produksi narasi buku wajib diperbanyak. “Apalagi di era post-truth, di era kebohongan. Tidak lagi boleh dibiarkan kebohongan dan kepalsuan menguasai,” katanya.
Dalam hal ini, kaum intelektual seharusnya tidak membiarkan Indonesia berjalan ke arah yang keliru. “Jika memilih diam, itu sama halnya dengan membiarkan sejarah masa depan generasi bangsa ini akan makin suram.” kata Iqbal. [wir]






