Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan resmi mendistribusikan logistik untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengharuskan pemungutan ulang di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Distribusi logistik yang berlangsung pada Jumat, (21/3/2025) pukul 22.00 WIB dihadiri oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, serta perwakilan dari KPU Provinsi Jawa Timur.
Yulianto Sudrajat menegaskan bahwa PSU menjadi bukti nyata transparansi proses pemilihan umum di Indonesia.
“Keputusan Mahkamah Konstitusi harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Proses pemilu dan pilkada bersifat transparan, dapat diawasi oleh seluruh pihak, termasuk dalam pelaksanaan PSU ini,” ujar Yulianto Sudrajat.
Sebagai bentuk pengawasan ketat, KPU RI memastikan setiap tahapan PSU di Magetan berlangsung sesuai regulasi. Meskipun hanya dilakukan di empat TPS, proses ini mendapat perhatian khusus demi menjaga integritas demokrasi di tingkat daerah.
Selain itu, seluruh masyarakat Magetan dapat menyaksikan jalannya PSU secara langsung melalui siaran live di kanal YouTube KPU Magetan.
Ketua KPU Jawa Timur, Aang Kunaifi, juga memastikan kesiapan logistik serta sumber daya manusia yang akan bertugas dalam pemungutan dan penghitungan suara.
“Distribusi logistik ke empat TPS dimulai pada pukul 22.00 WIB. Seluruh proses ini telah dipersiapkan dengan baik demi kelancaran pelaksanaan PSU,” jelas Aang.
Dengan pengawasan ketat dan kesiapan yang matang, PSU Pilkada Magetan 2024 diharapkan berjalan lancar, aman, serta menghasilkan pemimpin daerah yang mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat. [fiq/ted]






