Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menunggu instruksi KPU Pusat, guna menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Periode 2024-2029.
Sejauh ini, mereka sudah melaksanakan proses pemilihan umum (pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 lalu. Termasuk tahap Penghitungan Suara Ulang (PSU) berdasar putusan Sengketa Pemilu oleh Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu.
Bahkan proses PSU di 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbeda di Daerah Pemilihan (Dapil) 2, yakni Kecamatan Palengaan dan Kecamatan Proppo, Pamekasan, juga sudah dinyatakan selesai dan tuntas pada Senin (24/6/2024) lalu.
Namun hingga saat ini, tahap penetapan terhadap 45 anggota wakil rakyat terpilih di Pamekasan, juga belum dilakukan sekalipun tahap pelantikan dijadwalkan digelar serentak pada 21 Agustus 2024 mendatang.
“Untuk saat ini kami masih menunggu Surat Perintah dari KPU Pusat, khususnya dalam menetapkan anggota DPRD Pamekasan, Periode 2024-2029,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, beberapa waktu lalu.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga memastikan sudah melaksanakan berbagai tahapan pemilu sesuai dengan tahapan maupun prosedur yang berlaku.”Kami selalu komitmen menyelesaikan semua tahapan dengan transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
“Soal penetapan, kami masih menunggu perintah dari KPU Pusat, karena saat ini masih ada daerah di Indonesia, yang masih melaksanakan putusan MK. Tapi kami yakin pelantikan dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tegasnya.
Rasa optimis tersebut bukan tanpa alasan, sebab deadline nenuju tahap pelantikan masih menyisakan waktu dua pekan kedepan. “Kami tetap optimis jika penetapan segera dilakukan dalam waktu dekat, tentunya sebelum pelantikan,” jelasnya.
“Hal ini kita lakukan sebagai bentuk dedikasi dan kerja keras seluruh pihak, guna memastikan semua tahapan pemilu berjalan baik dan sesuai dengan aturan maupun regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga sangat berharap pelantikan anggota dewan terpilih dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Kami juga sangat berharap pelantikan ini berjalan sesuai jadwal, dan tentunya tidak melanggar regulasi,” pungkasnya. [pin/aje]






