Malang (beritajatim.com) – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah mencoklit 2.046.889 daftar pemilih untuk Pilkada 2024. Dari data tersebut, kini dilakukan rekapitulasi untuk mengetahui jumlah daftar pemilih sementara (DPS).
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Paramudya Mahardika mengatakan, proses coklit berakhir pada 18 Juli 2024. Sehingga masa tugas 7.602 pantarlih telah selesai.
“Honor juga sudah terealurkan ke 7.602 pantarlih. Masing-masing petugas mendapatkan Rp 1 juta,” ujar Dika, Selasa (30/7/2024).
Selanjutnya, kata Dika, tahapan pilkada akan dilanjutkan oleh PPK dan PPS. Yakni melakukan tahapan rekapitulasi hasil daftar pemilih dari coklit.
Rekapitulasi dilakukan pada tingkat desa, kemudian tingkat kecamatan, lalu di akhir dilakukan rapat pleno tingkat kabupaten untuk menyusun DPS.
“Nanti awal Agustus kami akan rapat pleno. Tanggalnya masih kita komunikasikan,” tegasnya.
Dari DPS nanti akan ditemukan jumlah pemilih baru, pemilih disabilitas, kemudian daftar pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) seperti pemilih yang meninggal, pindah kependudukan, hingga pemilih yang menjadi anggota TNI/Polri.
“Nanti itu akan diketahui pas Agustus,” tandasnya.
Kemudian, apakah ada perubahan jumlah pemilih dari Pemilu 2024 sebelumnya? Dika menjawab angka tersebut akan diketahui setelah rapat pleno.
“Pastinya ada perubahan, kalau mengacu DP4 yang kami terima untuk coklit itu lebih kecil dari DPT yaitu 2.046.889 jiwa,” pungkasnya.
Sebagai informasi jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 lalu sebanyak 2.054.178 jiwa. (yog/ian)






