Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, menemukan sekitar 709 data pemilih ganda untuk persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Total angka tersebut teridentifikasi sebanyak 451 pemilih laki-laki, dan sebanyak 258 pemilih lainnya berjenis kelamin perempuan. Data tersebut berasal dari berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pamekasan.
“Ratusan data ganda ini kami temukan di beberapa TPS, baik TPS Khusus maupun TPS Reguler. Hal ini tentu menjadi perhatian serius mengingat pentingnya validitas data pemilih untuk memastikan proses demokrasi berlangsung bersih dan transparan,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Kamis (12/9/2024).
Identifikasi data ganda tersebut menjadi langkah awal untuk melakukan pembaruan, sekaligus validasi data pemilih. “Sehingga dengan begitu, proses pilkada berjalan lancar tanpa hambatan administratif yang dapat merusak kredibilitas hasil pemilihan,” ungkapnya.
“Dari itu kami komitmen menjaga integritas data pemilih, saat ini kita sedang melakukan pemutakhiran data untuk memastikan setiap pemilih hanya terdaftar sekali, dan tidak ada pemilih yang kehilangan hak suara karena masalah administrasi,” sambung pria yang menjaga sebagai Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pamekasan.
Bahkan dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menyelesaikan persoalan daya ganda dengan melakukan verifikasi dan validasi lebih lanjut. “Langkah ini kita lakukan demi memberikan kepastian kepada warga, bahwa data yang digunakan dalam pilkada merupakan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
“Tidak kalah penting kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar proaktif dan memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih, serta memberikan informasi kepada kami (KPU Pamekasan) jika terdapat kesalahan atau ketidak sesuaian dalam data pemilih,” imbaunya.
Hal tersebut dinilai pending untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar diperhitungkan dalam pilkada mendatang. “Dengan begitu kita harapkan dapat meminimalisir kecurangan, serta menjamin proses demokrasi adil, jujur dan transparan,” pungkasnya. [pin/but]






