Blitar (beritajatim.com) – KPU Kota Blitar bakal dirikan dua TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B pada Pemilu 2024 mendatang. Pendirian dua TPS khusus ini dilakukan atas usulan pihak Lapas.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ninik Sholikhah menjelaskan, pengusulan berdirinya dua TPS khusus di Lapas Klas II B ini karena jumlah warga binaan yang memiliki hak pilih mencapai 545 orang. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk didirikannya dua TPS khusus.
“Kemarin waktu kami mengajukan itu jumlah warga binaan yang ada di situ mencapai 574 orang tapi per Maret ini jumlah warga binaannya mencapai 545 sehingga jumlah tersebut sudah memenuhi syarat untuk didirikannya TPS khusus,” kata Ninik, Kamis (16/3/2023).
Pendirian TPS khusus di dalam Lapas Blitar ini merupakan yang pertama kali. Selama ini, untuk proses pemungutan suara di Lapas Blitar dibantu TPS reguler di sekitar.
Nantinya dua TPS khusus ini akan didirikan di ruang aula Lapas. Posisi akan berdampingan.
“Nanti tempatnya di aula berdampingan dua TPS tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga:
Banyak Warga Kota Blitar Yang Telah Meninggal Terdaftar di Coklit, Ini Penyebabnya
Secara teknis KPU Kabupaten Blitar akan melakukan pemilahan data sesuai dengan asal kota dan kabupaten dari setiap narapidana. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan daerah pemilihan atau dapil setiap narapidana.
KPU Kota Blitar juga akan berkoordinasi dengan KPU asal dari setiap narapidana. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa narapidana di Lapas Klas II B Blitar tidak dicoret dari daftar pemilih asal.
Sehingga nantinya warga binaan bisa mengajukan pindah pilih di TPS Lapas Klas II B Blitar. KPU Kota Blitar pun menjamin bahwa setiap warga binaan yang ada di Lapas tetap bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
“Kami ingin menjamin bahwa setiap warga binaan mempunyai hak pilih maka dari itu kami akan memilah semua data dan berkoordinasi dengan KPU setempat untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak dicoret dan bisa bisa mengajukan pindah pilih di Lapas Klas II B Blitar pada pemilu mendatang,” jelas Ninik.
Baca Juga:
10 Hari Pertama Coklit di Kota Blitar Capai 44,49 Persen
KPU Kota Blitar pun kini akan memberikan bimbingan teknis secara khusus kepada petugas TPS yang akan bertugas di Lapas kelas 2B Blitar.
Selama proses pemilihan di TPS khusus nantinya akan ada pengawalan dari pihak Lapas. Total ada lebih dari 30 petugas Lapas yang akan mengawal jalannya pencoblosan di TPS khusus.
“Nanti selain dari Linmas juga dari pihak apa juga akan memberikan pengawalan kalau waktu hari h informasi yang kita peroleh setelah koordinasi dengan pihak Lapas ada sekitar lebih dari 30 orang yang akan mengawal dan sekaligus melakukan pencoblosan di TPS khusus Lapas Klas II B Blitar,” pungkasnya. [owi/beq]






