Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso memfasilitasi kampanye pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Selain alat peraga kampanye (APK), KPU juga memfasilitasi pengadaan bahan kampanye (BK) untuk kedua paslon.
Aturan ini tertuang dalam keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Kordiv Sosdiklih, Parmas dan SDM pada KPU Bondowoso, Mohamad Makhsun menjelaskan, sesuai aturan, KPU memfasilitasi 4 jenis APK.
“Tapi untuk jenis APK reklame yaitu videotron dan billboard di Bondowoso tidak bisa difasilitasi. Karena tidak ada tempat yang KPU bisa berbuat adil di sana,” ungkapnya dikonfirmasi beritajatim.com, Kamis (10/10/2024).
Ia mencontohkan dengan pemasangan videotron dan billboard di titik pusat kota Bondowoso yang potensial rawan dianggap tidak adil.
“Misal paslon ini di sisi timur alun-alun, satunya di barat. Ini kan bisa dikomplain dengan perspektif masing-masing. Akhirnya KPU Bondowoso tidak memfasilitasi yang reklame,” tuturnya.
Untuk fasilitasi kedua adalah pembuatan baliho akan dibuatkan 5 buah per paslon. Masing-masing tim paslon bisa menambah dengan biaya sendiri total sebanyak 2 kali lipatnya atau 10 buah.
“Ketiga, umbul-umbul per kecamatan 20 buah per kecamatan dan 2 kali lipatnya dari biaya sendiri,” sebutnya.
Kemudian keempat, jumlah fasilitasi spanduk per desa 2 buah dan maksimal 4 buah per desa jika ditambah.
“Untuk yang Bahan Kampanye (BK) seperti selebaran, brosur, pamflet dan poster itu sebanyak-banyaknya jumlah penduduk,” kata Makhsun.
Namun di Kabupaten Bondowoso hanya akan difasilitasi 300 ribu untuk dua paslon karena pertimbangan kemampuan anggaran.
“Jadi akan dicetak 300 ribu BK dan itu dibagi dua. Sehingga masing-masing paslon 150 ribu,” ungkapnya.
Desain seluruh APK dan BK telah diserahkan kepada KPU Bondowoso dan kini tengah proses cetak.
“Untuk Bahan kampanye nanti kita serahkan. Sementara APK pemasangan sampai pembersihannya difasilitasi KPU. Nanti KPU yang menentukan,” beber mantan komisioner Bawaslu Bondowoso tersebut.
Ia menargetkan secepatnya pengadaan APK dan BK selesai pada bulan Oktober 2024 ini. Sebab pemungutan suara akan digelar 27 November 2024 mendatang.
“Target yang pasti bulan ini. Kita targetnya secepatnya selesai,” pungkas pria berkacamata tersebut. (awi/ted)






