Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Mukti Wibowo atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam tangkap tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah orang dan uang tunai.
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari Bupati, Kepala Dinas, Sekda, Kabiddan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (12/8/2022).
Dia menambahkan, diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.
“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” katanya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ott-kpk”]
Saat ini, lanjutnya, tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud.
“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan,” ujarnya. [hen/but]






