Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada pejabat, ASN atau pensiunan pejabat yang diamankan KPK usai penggeledahan di ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim pada Jumat (16/8/2024) kemarin.
“Tidak ada, Mas,” tegas Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada beritajatim.com, Sabtu (17/8/2024) dini hari.
Sempat beredar isu menyatakan KPK turut mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal tersebut dikabarkan ada kaitannya dengan penggeledehan yang dilakukan KPK di Ruang Biro Kesra Sekdaprov Jatim.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan di Biro Kesra terkait penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
KPK membawa satu koper merah setelah penggeledahan di ruang Biro Kesra. Koper itu diduga berisi berkas dokumen dan barang bukti elektronik.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim, Imam Hidayat yang dikonfirmasi beritajatim.com di ponselnya, hingga saat ini belum menjawab.
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono telah buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di Ruang Biro Kesra Setdaprov Jatim, kompleks Kantor Gubernur Jatim, Jumat (16/8/2024).
“Ya kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari mencari data. Ini Pak Sekda dan Kepala Bironya membantu semua data dan informasi yang dibutuhkan KPK, untuk kelancaran penyidikan dan seterusnya,” kata Adhy kepada wartawan usai acara Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jatim 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (16/8/2024) petang.
Sayangnya, pemprov belum tahu data tahun berapa yang diamankan KPK, karena belum ada laporan.
“Sampai saat ini saya belum ke sana, nanti kepala bironya yang tahu soal apa saja yang dibawa KPK. Saya belum komunikasi dengan Kepala Biro Kesra, kan masih di sana,” tuturnya.
Terkait koper merah yang diamankan KPK? “Saya belum tahu. Yang jelas tadi ada laporan penggeledahan, mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan. Kita sudah ada sprin-nya,” pungkasnya. [tok/beq]






