Lamongan (beritajatim.com) — Pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah orang di gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan masih berlangsung hingga Senin (7/7/2025) petang.
Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 18.00 WIB, tim dari KPK belum meninggalkan gedung yang berlokasi di Jalan Kyai Ahmad Dahlan, Lamongan tersebut.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Lamongan, M. Ro’is, menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti kapan pemeriksaan akan selesai. Ia hanya memastikan bahwa KPK telah meminjam penggunaan gedung Pemkab selama lima hari ke depan.
“Kalau sampai kapan, saya ndak tahu. Kalau pinjam gedungnya itu sampai tanggal 11,” kata Ro’is saat keluar dari gedung Pemkab Lamongan.
Ro’is juga menyampaikan bahwa tim KPK yang berjumlah sekitar 15 orang melakukan pemeriksaan di ruang Gajahmada, lantai 7 gedung Pemkab Lamongan. Pemeriksaan tersebut dimulai sejak pagi hari. “Mulai sekitar jam 8.30 pagi,” tuturnya.
Meski demikian, Ro’is mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja yang dipanggil maupun jumlah pejabat yang diperiksa oleh tim KPK dalam operasi ini.
Dugaan kuat mengarah pada lanjutan proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai siapa saja yang diperiksa maupun hasil pemeriksaan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Lamongan pun belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait proses hukum yang tengah berlangsung di jantung kantor pemerintahan tersebut. [fak/suf]






