Tulungagung (beritajatim.com) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tulungagung dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah pribadi Bupati nonaktif Gatut Sunu Wibowo di Surabaya.
Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (17/4/2026) tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah berlangsung sejak Kamis (16/4/2026). Hingga kini, total tujuh lokasi telah digeledah penyidik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pada hari Jumat tim penyidik menggeledah empat lokasi sekaligus. Lokasi tersebut meliputi ruang Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kantor Setda Pemkab Tulungagung, Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta rumah pribadi Gatut Sunu di Surabaya.
“Kita kembali melakukan rangkaian kegiatan penggeledahan di mana penyidik melakukan penggeledahan di empat lokasi. Yang pertama di kantor Setda, termasuk ruangan pengadaan barang dan jasa dan juga ruangan Bupati. Kemudian di kantor dinas PU,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pengadaan dan penganggaran di lingkungan Pemkab Tulungagung. Selain itu, KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp95 juta dari salah satu ruangan di Kantor Setda.
“Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan pengadaan dan juga penganggaran di Kabupaten Tulungagung. Selain itu penyidik juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp95 juta,” ungkap Budi.
Barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk mendalami keterkaitan dalam perkara yang sedang disidik.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, rumah pribadi Gatut Sunu di Desa Gandong, serta rumah ajudannya di Desa Kesambi.
KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada penggeledahan lanjutan seiring perkembangan penyidikan.
“Kita akan lihat perkembangannya apakah masih akan ada rangkaian kegiatan penggeledahan berikutnya. Kami akan update secara berkala,” pungkasnya. [nm/beq]






