Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 37,5 persen dari total 2.500 aduan kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan satuan pendidikan sepanjang tahun terakhir. Data ini menempatkan sektor pendidikan pada posisi kedua tertinggi sebagai lokasi terjadinya kasus perundungan maupun bentuk kekerasan lainnya di Indonesia.
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, membeberkan fakta tersebut dalam kegiatan sosialisasi pendidikan ramah anak di Lembaga Ma’arif NU Dadapan, Kecamatan Solokuro, Jumat (9/1/2026). Ia menegaskan bahwa tingginya angka tersebut merupakan fenomena gunung es karena masih banyak kejadian di lapangan yang belum berani dilaporkan oleh korban.
Tren kasus kekerasan terhadap anak menunjukkan peningkatan signifikan setiap tahunnya, baik dalam bentuk fisik, verbal, hingga perundungan siber. Kondisi ini menuntut perhatian kolektif agar ekosistem pendidikan tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan bagi tumbuh kembang generasi muda.
Keluarga memiliki peran sentral sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan perilaku kekerasan melalui metode pengasuhan yang positif. Pembentukan karakter, mental, dan akhlak yang kuat sejak dari rumah menjadi fondasi agar anak mampu bersosialisasi dengan sehat sesuai norma.
Selain faktor keluarga, Aris menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter secara konsisten oleh seluruh tenaga pendidik di sekolah. Guru diharapkan memiliki sensitivitas tinggi untuk memantau setiap perubahan perilaku siswa agar potensi perilaku negatif dapat dideteksi sejak dini.
Intervensi yang cepat dan tepat harus segera dilakukan jika ditemukan indikasi penyimpangan perilaku pada peserta didik agar tidak berlanjut menjadi aksi kekerasan. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan setiap anak dapat beraktualisasi secara positif tanpa rasa tertekan di lingkungan belajarnya.
Pihak Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Dadapan menyambut positif inisiatif KPAI dalam memberikan edukasi mendalam mengenai standar sekolah ramah anak. Ketua BP3MNU Dadapan, Moh Sutikno, berharap sosialisasi ini menjadi langkah preventif yang efektif untuk melindungi seluruh siswa dari potensi bahaya.
Implementasi pendidikan ramah anak diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung kreativitas tanpa bayang-bayang perundungan. Komitmen bersama antara orang tua dan pihak sekolah menjadi modal utama dalam memutus mata rantai kekerasan anak di wilayah Jawa Timur. [fak/beq]






