Mojokerto (beritajatim.com) — Kota Mojokerto resmi memiliki 18 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di seluruh kelurahan yang ada di Kota Mojokerto. Peluncuran nasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara daring dari Klaten, Jawa Tengah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Wakil Wali Kota Rahmad Sidharta Arisandi menghadiri peluncuran nasional tersebut menyampaikan bahwa seluruh kelurahan di Kota Mojokerto, yakni sebanyak 18 kelurahan, telah resmi memiliki Koperasi Merah Putih. Seluruh koperasi ini telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Semua koperasi sudah terbentuk, legalitas lengkap, dan dibiayai oleh APBD Kota Mojokerto,” ungkapnya di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Senin (21/7/2025).
Tak hanya soal legalitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto juga memastikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola koperasi. Para pengurus dan pengawas telah dibekali pelatihan dasar perkoperasian, termasuk penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi (RAPBK).
“Ini merupakan bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat yang inklusif dan berkelanjutan. Koperasi ini menjadi jantung ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih secara nasional menegaskan bahwa program ini adalah upaya untuk memperpendek rantai distribusi dan menjaga stabilitas harga bahan pokok. “Ini untuk rakyat. Kita tegakkan keadilan, kita bela kepentingan bangsa di atas segalanya,” tegasnya.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto telah dipersiapkan sejak Maret 2025. Dimulai dari sosialisasi, Musyawarah Kelurahan pada bulan Mei, hingga legalitas resmi dari notaris dan SK Kementerian Hukum dan HAM yang diterima serentak pada 20 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Jadi Kota Mojokerto. [tin/but]






