Malang (beritajatim.com) – Sejumlah korban penipuan meluruk rumah terduga pelaku di Dusun Krajan, Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Aksi itu lantaran terduga pelaku berinisial PR dinilai ingkar janji untuk mengembalikan uang para korban.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/2/2026) kemarin. Ada yang dari Surabaya, Kediri, Pasuruan, Sidoarjo, dan Kota Batu.
Nilai kerugian yang dialami korban bervariasi, ada yang merugi Rp810 juta, Rp300 juta, Rp663 juta, Rp163 juta hingga kerugian terakumulasi mencapai miliaran rupiah.
Puluhan korban datang dengan membawa poster, banner, serta karangan bunga yang kemudian diletakkan di depan rumah terduga pelaku.
Mayoritas korban ini merupakan reseller popok dan sebenarnya telah menempuh jalur hukum. Ada yang melapor ke Polda Jawa Timur. Ada pula yang melalui polres masing-masing daerah.
Kapolsek Lawang Kompol Moh Lutfi membenarkan adanya kejadian itu. Warga yang datang mengaku sebagai korban penipuan yang diduga dilakukan oleh PR, anak perempuan dari pemilik rumah.
“Peristiwanya kemarin, ada sejumlah orang mengaku korban penipuan mendatangi rumah di wilayah Srigading, kemarin,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Sabtu (21/2/2026).
Kehadiran korban ini lantaran PR dianggap ingkar janji dari bisnis jual beli produk popok bayi yang sudah terjadi sejak 2024 lalu.
Lutfi mengaku bahwa korban juga telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dan sejumlah polres lainnya. “Sesuai keterangan, korban ini ditipu oleh PR. Jika diakumulasi kurang lebih Rp5 miliar, kasusnya juga telah dilaporkan ke Polda dan sejumlah polres. Karena korban ada yang dari Batu, Kediri, dan beberapa daerah lain,” beber Lutfi.
Untuk mencegah salah sasaran dan hal yang tak diinginkan, Polsek Lawang kemudian membawa mereka ke balai desa setempat.
Di sana, kata Lutfi, pihaknya memberikan pemahaman agar kehadiran para korban ke rumah terduga pelaku tidak menimbulkan persoalan hukum baru.
“Kami kumpulkan ke balai desa, di sana kami berikan pemahaman agar tidak sampai salah sasaran. Permintaan mereka bertemu orang tua PR kemudian kami fasilitasi,” tegas Lutfi.
Dalam pertemuan itu, orang tua PR mengaku jika anak perempuannya tidak berada di rumah karena berada di Jakarta. Mereka pun menyanggupi akan menyerahkan PR ke Polda Jawa Timur jika ditemukan pulang ke rumah.
“Orang tuanya bilang anaknya lagi di Jakarta, dan empati terhadap korban. Kemudian disampaikan akan menyerahkan PR jika pulang nanti,” ujar Lutfi.
Kata Siti Fitriyah (32), salah satu korban asal Kota Batu, mengungkapkan jika PR sebenarnya telah membuat kesepakatan di Polda Jawa Timur untuk mengembalikan seluruh kerugian korban pada 26 Januari 2026 kemarin.
“Tapi tidak dipenuhi janjinya, hingga kami kemudian datang kemarin ke rumahnya bersama korban lain,” ujar Fitriyah dihubungi terpisah.
Fitriyah berharap PR dapat memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat di hadapan pihak kepolisian karena kerugian yang dialami korban cukup besar.
“Ada 20 orang yang sudah gabung di grup dengan total kerugian Rp5,2 miliar. Awalnya ada beberapa produk yang kami beli, salah satunya popok dan tisu,” pungkasnya. (yog/kun)






