Mojokerto (beritajatim.com) – Koperasi masih menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang diandalkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Mojokerto. Hal ini terutama berlaku ketika akses pembiayaan melalui perbankan terkendala akibat riwayat BI Checking.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya. Namun, ia menegaskan bahwa penyaluran kredit melalui koperasi tetap harus menyesuaikan prinsip kehati-hatian dengan tetap mempertimbangkan agunan yang dimiliki anggota.
“Unit Usaha Simpan Pinjam masih menjadi bidang usaha favorit koperasi di Kota Mojokerto. Namun tidak semua koperasi di Kota Mojokerto dalam kondisi sehat,” ungkapnya, Selasa (20/5/2025).
Berdasarkan data rekapitulasi jenis koperasi binaan Kota Mojokerto, hingga awal 2025 tercatat sebanyak 165 koperasi aktif dan 26 koperasi dalam kondisi tidak aktif. Jumlah tersebut merupakan kelanjutan dari akhir 2024, dimana 14 koperasi dibubarkan berdasarkan SK Menteri Koperasi Nomor 153 Tahun 2018 tentang usulan pembubaran koperasi.
“Hal ini dipicu oleh sejumlah faktor seperti lemahnya manajemen, keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten, permodalan terbatas, hingga usaha yang tidak berkembang. Penilaian kesehatan koperasi sendiri mengacu pada beberapa indikator yaitu kelembagaan dan tata kelola, manajemen keuangan, manajemen risiko, serta permodalan,” katanya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas koperasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Diskopukmperindag telah melakukan berbagai pelatihan dan pendampingan. Dengan pertumbuhan jumlah koperasi dan peningkatan kualitasnya, Kota Mojokerto menunjukkan komitmen dalam memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Selama tahun 2024, sektor koperasi di Kota Mojokerto mencatatkan aset sebesar Rp319,93 miliar atau setara dengan 3,71 persen. Dari data jenis usaha koperasi di Kota Mojokerto, Koperasi Simpan Pinjam ada 43 aktif dan sembilan tidak aktif. Koperasi Konsumen ada 93 aktif dan 15 tidak aktif, Koperasi Pemasaran ada tujuh aktif, Koperasi Produsen ada 21 aktif dan satu tidak aktif.
Pembentukan Koperasi Merah Putih
Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kelurahan melalui pengembangan koperasi berbasis masyarakat. Di Mojokerto, baik pemerintah kabupaten maupun kota telah mengadopsi program ini dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto saat ini juga tengah mendorong pembentukan Koperasi Masyarakat Produktif (KMP) di setiap kelurahan. Dari rencana 19 Koperasi Merah Putih (KMP) lanjutnya, sudah ada 11 koperasi yang melalui proses musyawarah kelurahan dengan pendampingan langsung oleh notaris untuk proses pengesahan akta.
“Sejauh ini, telah terbentuk 18 koperasi baru dan 1 koperasi hasil revitalisasi, seluruhnya bergerak di bidang koperasi konsumen,” jelasnya.
Dalam pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari meminta agar tim melakukan mapping secara rigid untuk melihat potensi yang ada di masing-masing kelurahan dan kebutuhan koperasi. Sehingga dapat meningkatkan derajat ekonomi masyarakat Kota Mojokerto.
Hal tersebut disampaikan saat Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih, Senin (28/4/2025) lalu. Sosialisasi dan Rakor tersebut digelar Diskopukmperindag di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Maja Citra Kinarya juga turut dihadiri Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur Endy Alim Abdi Nusa.
“Jumlah koperasi sehat di Kota Mojokerto ada sebanyak 165 koperasi. Jumlah ini sejatinya meningkat secara graduatif karena kami melakukan pendampingan terhadap penyehatan. Awalnya, empat tahun lalu tidak sampai 100 koperasi yang sehat di Kota Mojokerto,” katanya.
Pemkot Mojokerto berupaya agar koperasi di Kota Mojokerto tidak hanya ada wujud badan usaha saja sehingga dilakukan pendampingan. Koperasi di Kota Mojokerto yang memiliki aset hingga puluhan miliar, lanjut Ning Ita (sapaan akrab, red) adalah koperasi milik karyawan. Ia berharap tim agar melakukan mapping secara teliti.
“Hal ini untuk melihat potensi dan kebutuhan yang ada di masing-masing kelurahan sehingga tujuan koperasi untuk meningkatkan derajat ekonomi masyarakat terwujud karena penduduk Kota Mojokerto merupakan penduduk majemuk. Masyarakat kita lebih banyak UMKM-IKM, kita ada sebanyak 27 ribu dari 142 ribu penduduk kami,” ujarnya.
Sehingga orang nomor satu di lingkungan Pemkot Mojokerto ini berharap tim yang akan melakukan pendampingan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih agar melakukan pemetaan sehingga dalam pembentukan Koperasi Merah Putih bisa membawa dampak dan manfaat di Kota Mojokerto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menyampaikan, Sosialisasi dan Rakor Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih tersebut digelar dengan tujuan untuk menyampaikan informasi kepada pra koperasi, pelaku usaha, calon anggota dan pemangku regulasi serta masyarakat.
“Serta sebagai wadah dalam rangka untuk melakukan kolaborasi sekaligus dilakukan pembagian tugas kepada stockholder terkait agar pembentukan Koperasi Merah Putih segera terealisasi. Dalam rakor ini diharapkan bisa menghasilkan beberapa poin penting, salah satu diantaranya adalah time line,” ujarnya.
Mulai dari sosialisasi dan musyawarah kelurahan hingga terbentuknya Koperasi Merah Putih. Nantinya, tegasnya, peresmian terbentuknya Koperasi Merah Putih di Kota Mojokerto akan dilakukan secara serentak oleh Presiden RI, Prabowo Subianto pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi. [tin/aje]








