Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya Imam Syafi’i meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka secara transparan sumber pendanaan konser Denny Caknan di Surabaya Expo Center (SUBEC), kawasan eks Hi-Tech Mall, yang berakhir ricuh. Dia mengingatkan pendanaan kegiatan pemerintah melalui sumbangan swasta tidak boleh membuka ruang transaksi kepentingan maupun kompensasi atas persoalan perizinan.
“Bisa saja permintaan bantuan ini menjadi ruang gelap transaksi atau barter kepentingan. Mungkin mereka ada pelanggaran izin yang tidak beres, lalu dengan memberi sumbangan, itu dijadikan alat kompensasi. Kami tentu tidak mau hal ini terjadi,” kata Imam di Surabaya, Rabu (15/7/2026).
Persoalan pendanaan mencuat setelah Komisi D DPRD Surabaya menggelar rapat evaluasi bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar). Dalam rapat tersebut, menurut Imam, Pemkot menyampaikan konser pada Minggu (5/7/2026) itu tidak menggunakan APBD dan sepenuhnya dibiayai melalui sumbangan pihak swasta.
Imam mempertanyakan urgensi meminta dukungan perusahaan untuk membiayai konser di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi dunia usaha sebelum melibatkan swasta dalam pembiayaan kegiatan seremonial.
“Kami mendengar omzet perusahaan swasta saat ini turun sampai 30% karena ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Kalau hanya untuk urusan bikin konser musik, kenapa harus membebani swasta?,” kata Imam.
Anggota Badan Kehormatan DPRD Surabaya itu juga meminta kejelasan apabila pendanaan kegiatan berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Menurutnya, pemanfaatan CSR seharusnya diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak, terutama setelah rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Surabaya selesai digelar.
“Kami berharap CSR itu lebih baik dialokasikan untuk bantuan pendidikan atau sembako bagi warga miskin yang selama ini belum tercover bantuan pemerintah akibat kendala administratif atau data desil,” sambung Imam Syafi’i.
Politikus Partai NasDem itu meminta perusahaan tidak takut melapor kepada DPRD apabila menerima permintaan bantuan yang disertai tekanan. Transparansi diperlukan untuk memastikan hubungan antara pemerintah dan dunia usaha tetap berjalan secara sehat serta tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Kalau ada perusahaan yang dimintai bantuan atau dikirimi proposal, lalu ada unsur paksaan atau ancaman, tolong segera laporkan kepada kami di DPRD,” imbau Imam.
Selain pendanaan, Komisi D meminta pertanggungjawaban atas aspek keselamatan penonton setelah konser tersebut dilaporkan menyebabkan belasan orang terluka dan harus mendapat penanganan medis. DPRD juga mendesak Pemkot membuka identitas penyelenggara atau event organizer (EO) dan memberikan sanksi apabila ditemukan kelalaian dalam pengendalian kapasitas serta keamanan acara.
Imam mengatakan evaluasi tidak boleh berhenti pada insiden konser tersebut, tetapi harus mencakup seluruh agenda festival dan kegiatan seremonial Pemkot Surabaya sepanjang 2026. Dia meminta anggaran maupun dukungan pihak ketiga diprioritaskan untuk kegiatan yang memiliki manfaat terukur bagi masyarakat, UMKM, investasi, dan perekonomian kota.
“Kegiatan pemerintah harus jelas manfaat dan pertanggungjawabannya. Jangan sampai acara seremonial justru menyisakan korban, sementara sumber pendanaannya juga menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” pungkas Imam. [asg/but]






