Jombang (beritajatim.com) – Komplotan gengster sadis bersenjata tajam kembali diringkus oleh Polsek Peterongan Kabupaten Jombang. Ada enam orang yang dibekuk oleh polisi. Selain itu, korps berseragam coklat juga menyita pedang dan celurit.
Gengster ini bernama Tamsis Boys. Dalam beraksi kelompok ini dikenal sadis dan tak segan melukai korbannya. Salah satu korban keganasan gengster ini adalah Agung Amanulloh (25), warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang.
Agung menderita sejumlah luka bacok dan luka akibat benda tumpul akibat ulah anggota Tamsis Boys. Akibatnya, korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang. “Pelaku sudah kami tangkap. Jumlahnya enam anak,” ujar Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho, Senin (26/2/2024).
Anang menjelaskan bahwa enam anggota gengster ini ditangkap pada Minggu (25/2/2024) setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan mereka. Enam orang itu adalah BR (17) yang berperan memukul korban, kemudian RSP (17) yang berperan merusak motor korban.
Selain itu juga RSB (17) yang melampar batu bata ke arah korban sebanyak dua kali dan didapati membawa celurit, lalu RD (17) yang melempar dan memukul korban, sedangkan AC (17) berperan membacok sepeda korban dengan pedang, serta YF (19) yang melempari korban dengan menggunakan batu.
Anang menjelaskan, penganiayaan secara beramai-ramai tersebut dilakukan pada Minggu 4 Februari 2024 pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban hendak mencari makan. Sesampainya di depan makam umum Dusun Wonokerto Desa/Kecamatan Peterongan, tiba-tiba ada sekitar 20 orang sedang konvoi mengendarai sepeda motor. Korban berpapasan dengan mereka.
Entah apa pemicunya, tiba-tiba Agung dihantam benda tumpul oleh salah satu pengendara sepeda motor tersebut. Lalu rombongan konvoi berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadapnya.
Agung yang ketakutan lari menyelamatkan diri ke dalam gang yang ada di sekitar lokasi. Sekira 5 menit, rombongan konvoi yang mengeroyok itu pergi. Menyadari bahaya telah usai, Agung menaiki sepeda motornya dan kembali ke rumahnya.
Tentu saja, keluarganya kaget mengetahui Agung berhiasa luka. Mereka kemudian mengantar Agung ke RSUD Jombang. Korban mengalami luka robek di bagian rahang bawah dan di daerah lainya.
Karena tidak terima, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan.
Atas dasar laporan itu, korps berseragam coklat melakukan penyelidikan. Walhasil, petugas berhasil mengungkap identitas 6 anggota gengster sadis bersenjata tajam yang mengeroyok Agung hingga masuk rumah sakit.
Selain menangkap enam pelaku, Polsek Peterongan juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, kemeja warna hitam dan celana (milik korban), sebilah celurit yang disita dari tersangka RSB, sebilah pedang dari tersangka YA, serta bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis Boys.
“Seluruh tersangka sudah kita tahan di Polsek Peterongan. Mereka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho.
“Karena beberapa pelaku adalah di bawah umur, penangan perkara oleh unit PPA Satreskrim Polres Jombang. Kami menghimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan memperhatikan putra -putrinya apabila waktu agak malam agar dicari.karena ulah mereka dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. [suf]






