Jombang (beritajatim.com) – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Jombang M Solahuddin meminta wartawan berhati-hati dalam memberitakan soal anak. Baik anak sebagai korban maupun anak sebagai pelaku kejahatan.
Solahuddin juga mengimbau wartawan untuk berhati-hati dalam memberikan perempuan korban kekerasan. Karena pemberitaan yang melenceng dari etika bisa menambah trauma berkepanjangan. Sehingga, sudah menjadi korban, masih ditambah dengan pemberitaan yang menyudutkan.
Hal itu diungkapkan Solahuddin saat menjadi pembicara dalam ‘Workshop Jurnanalisme Prespektif Perlindungan Perempuan dan Anak’ yang digelar PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jombang di Green Red Hotel Syariah setempat, Jumat (17/6/2022).
Untuk itu, lanjut Solahuddin, pemberitaan ramah anak sangat penting. Di antaranya tidak menayangkan secara vulgar foto anak. Kemudian tidak menyebut identitas anak, baik sebagai pelaku maupun korban kejahatan. “Media ikut bertanggung jawab menjaga kondisi kejiwaan anak di masa depan. Maka dari itu wartawan harus berhati-hati dalam memberitakan masalah tersebut,” ujar pria yang memulai pendampingan masalah perempuan dan anak sejak 2001.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kekerasan-anak”]
Solahuddin berpandangan, pemberitaan mengenai anak di media masih sering salah kaprah. Penyebutan identitas si anak sebagai pelaku dan korban kejahatan masih banyak dilakukan. Nah, hal itulah menurut Solahuddin yang harus dihindari. “Tapi untuk teman-teman yang ada di PWI Jombang ini sudah tertib. Sudah memahami aturan tentang pemberitaan perempuan dan anak,” ujar pria yang pernah aktif di WCC (Women Crisis Centre) Jombang ini.
Dalam kesempatan itu, Solahuddin juga mengupas Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dalam aturan itu, media massa turut serta memberikan perlindungan bagi anak.
“Sesuai undang-undang tersebut, yang disebut anak adalah berusia maksimal 18 tahun. Jadi seseorang yang usianya 18 tahun lebih satu hari, tidak bisa dikategorikan anak. Ini yang harus kita pahami bersama,” ujar Solahuddin.

Ketua PWI Jombang Sutono Abdillah menambahkan, workshop tersebut untuk memberi bekal dan meningkatkan SDM para anggotanya. Sehingga dalam melakukan tugas di lapangan, wartawan memiliki kualitas yang mumpuni. Kegiatan itu digelar selama dua hari, yakni 17 hingga 18 Juni 2022.
Hari pertama yang dihadirkan adalah Ketua Komnas PA Jombang M Solahuddin. “Beliau tadi sudah menjelaskan secara panjang lebar tentang pengaruh pemberitaan media massa terhadap anak dan perempuan. Sedangkan untuk besok narasumber yang kita hadirkan adalah Bapak Atmaji Sapto Anggoro, anggota Dewan Pers. Semoga ini bisa meningkatkan kualitas wartawan yang tergabung di PWI Jombang,” pungkas Sutono.
Selain seluruh anggota PWI Jombang, workshop tersebut juga dihadiri Staf Ahli Bupati Jombang Murti Cahyani, Kepala Dinas Kominfo Budi Winarno, aktivis WCC Jombang Olivia, serta wartawan senior Jatim Yusron Aminulloh. Acara berlangsung dinamis, sejumlah peserta menanggapi materi yang disampaikan oleh narasumber. [suf]






