Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Kejaksaan (Komjak) RI mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI agar selalu transparan, menjunjung profesionalitas serta akuntabel dalam menangani setiap perkara. Termasuk dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
“Setiap penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan profesional,” ujar anggota Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Nurrokhman kepada beritajatim.com, Kamis (6/2/2025).
Dia menegaskan, terus mendukung setiap langkah Kejaksaan Agung untuk mengungkap tuntas kasus ini. Apalagi, menurutnya, penanganan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini mengundang begitu besar perhatian publik.
Nurrokhman menyebut, kasus ini membuka kotak pandora dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang selama ini seolah jarang tersentuh. Pengungkapan kasus ini juga harus menjadi alarm potensi penyimpangan dalam sektor energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Muncul kemarahan publik saat kasus ini terungkap. Tetapi saya harap juga pengungkapan perkara ini jadi pintu gerbang perbaikan tata kelola di sektor energi,” katanya.
Nurrokhman juga berharap, kasus ini tidak mengganggu kinerja Pertamina sebagai sokoguru ketahanan energi negeri. Pertamina harus tetap bisa memastikan ketersediaan energi sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis yang terus tumbuh.
“Pertamina harus tetap menjadi penunjang ketahanan energi nasional dan mendukung Asta Cita Pemerintah,” tegas Nurokhman. [hen/beq]






