Surabaya (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Surabaya bakal memanggil Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terkait kabel utilitas semrawut di Kota Pahlawan.
“Salah satu yang menjadi fokus kita adalah, adanya kabel utilitas yang semrawut di pedestrian, maupun di kawasan perkampungan di Surabaya. Karena kita juga akan mengundang Dinas Kominfo besok Selasa terkait dengan persoalan itu,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut legislator Fraksi PDIP Surabaya tersebut mengatakan, ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh Komisi B, terkait penataan kabel utilitas. Agar pihaknya bisa mengukur langkah kongkrit penataan utilitas semrawut di Surabaya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”dprd-surabaya”]
“Kita mengetahui apakah permasalahan ini menjadi atensi yang diikuti dengan tindakan-tindakan konkrit dari dinas terkait. Apalagi kabel semrawut di wilayah Surabaya ini mengganggu pejalan kaki,” katanya.
Anas menambahkan, seharusnya Diskominfo Surabaya sudah mempunyai skema untuk menertibkan kabel utilitas yang semrawut. “Kemudian bagaimana langkah-langkah yang dilakukan oleh Diskominfo terkait dengan keberadaan kabel semrawut di Surabaya itu. Supaya tidak mengganggu warga, yang diantaranya pejalan kaki pengguna pedestrian,” terangnya.
Seminggu sebelumnya Komisi B menemukan penataan kabel utilitas semrawut di kawasan pedestrian Jl. Mayjend Sungkono. Menurut Anas Karno kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah pedestrian lainnya. “Kabel yang semrawut ini tentunya mengganggu dan membahayakan pejalan kaki. Apalagi kalau terputus, ataupun terjadi permasalahan. Selain itu mengurangi estetika kota,” pungkasnya.[asg/kun]






