Jember (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, dan pelaku budaya bersepakat untuk memperjuangkan pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai kebudayaan.
“Setelah saya telisik di Kabupaten Jember baru ada Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), dan itu seharusnya ada perda yang menaungi. Maka dari itu, penting bagi kita untuk bertemu dan berdiskusi, merumuskan pembuatan naskah akademik Raperda Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Jember,” kata Ketua Komisi B Candra Ary Fianto, Sabtu (1/3/2025).
Perda ini sangat penting. “Perda ini sangat esensial. Sama dengan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Kita melihat hari ini masyarakat sudah lemah pemahaman terhadap sejarah, budaya, dan cagar budaya,” kata Candra.
Politisi PDI Perjuangan akan mendorong Perda Kebudayaan itu sebagai perda inisiatif parlemen. “Nanti kami akan bertemu eksekutif untuk memastikan apakah ini jadi ranah eksekutif atau legislatif. Tapi kami mendorong ini bisa jadi prakarsa legislatif,” kata Candra.
Candra melihat banyak pekerjaan rumah sektor kebudayaan di Jember. “Kita masih punya kelemahan pemajuan kebudayaan. Kenapa lemah, karena stakeholder masih belum bisa melaksanakan Pokok Pikiran Daerah tentang Kebudayaan,” katanya.
Candra menilai perlu ada peta arah pemajuan kebudayaan yang dibuat bersama antara legislatif, eksekutif, dan pelaku seni budaya, “Hari ini OPD teknis tidak punya program berkesinambungan. Mereka hanya berkutat pada event dan momen pariwisata yang sementara atau kondisional,” katanya.
“Selama ini fokus teman-teman pariwisata dan kebudayaan hanya pada pengembangan destinasi, pendapatan asli daerah, dan menjaga tempat pariwisata. Tapi untuk pemajuan kebudayaan yang ujungnya pada pariwisata dan UMKM masih belum bisa optimal,” kata Candra.
Gunawan Tri Pamungkas, Board Manager Balai RW Institute, menyambut baik inisiatif parlemen untuk membentuk perda kebudayaan. “Itu sangat kita butuhkan. Ketika ada perda dan bagaimana PPKD diterapkan, maka perlindungan terhadap pemikiran,gagasan, dan karya para pelaku bndaya bisa terus berlangsung,” katanya.
Selama ini, menurut Gunawan, para pelaku budaya cenderung berjalan sendiri-sendiri dan mandiri, “Kadang saling berseberangan di wilayah masing-masing, seolah-olah satu dengan yang lain saling mempertahankan diri sendiri. Tapi kalau sudah ada perda dan PPKD dilakukan dengan baik, maka semua akan terlindungi untuk melakukan proses pemajuan kebudayaan di Jember,” katanya. [wir]






