Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Kodim 0815 Mojokerto mendatangi sebuah gudang milik warga di Dusun Balong Lombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Rabu (31/5/2023) malam. Lantaran diduga gudang tersebut digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi.
Pengecekan gudang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim (Dandim) 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha. Di lokasi, petugas mendapatkan tumpukan pupuk bersubsidi jenis urea yang dicampur dengan karung isi koral yang diduga digunakan untuk mengelabuhi petugas.
Pengecekan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi tersebut juga disaksikan Waka Polres Mojokerto Kompol Afmer Pangaribuan, Kapolsek Puri AKP Sri Mulyani. Dari hasil pengecekan, terdapat 120 karung pupuk bersubsidi dengan total 9 ton.
Ratusan karung pupuk bersubsidi tersebut diketahui milik warga Desa Kintelan, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto berinisial T. Penjaga gudang dan pemilik pupuk bersubsidi tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Puri guna dimintai keterangan, petugas juga memasang garis polisi di lokasi.
BACA JUGA: Soal Pupuk Bersubsidi, Kadin Jatim Minta Sensus Pertanian Diperbaiki
“Ada laporan dari warga sekitar, kebetulan ada di sini ada anggota saya dan disampaikan ada penimbunan pupuk. Sebagai bagian dari tugas kami untuk kemudian membuat tugas kepolisian juga dalam rangka mengamankan kondusifitas wilayah,” ungkap Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha.
Pihaknya melakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan diduga ada penimbunan lantaran banyaknya tumpukan pupuk bersubsidi. Sehingga pihaknya menyerahkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Dari hasil pengecekan, ini pupuk bersubsidi tapi ditimbun. Sampai sedalam itu tidak (dugaan penjualan, red), makanya kami menyerahkan ke pihak kepolisian untuk ditangani secara hukum. Kami hanya mengakomodir kepentingan warga sekitar dimana melihat adanya penimbunan, kami hanya bantu melakukan pengecekan saja,” ujarnya.
Namun pihaknya memastikan jika pupuk yang ditimbun warga tersebut adalah pupuk bersubsidi dari pemerintah. Pihaknya hanya melakukan pengecekan sebagai bentuk respon terhadap laporan masyarakat dan membantu pihak kepolisian dalam menjaga kondusifitas wilayah.
Sementara itu, Waka Polres Mojokerto Kompol Afmer Pangaribuan yang didampingi Kapolsek Puri AKP Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari anggota Intel Kodim 0815 Mojokerto yang rumahnya berdekatan dengan gudang yang diduga digunakan sebagai tempat penimbunan pupuk bersubsidi tersebut.
BACA JUGA: KPPP Pantau Distribusi Pupuk Bersubsidi di Kota Kediri
“Ada informasi adanya dugaan pupuk yang berlebihan yang dimiliki warga sehingga kami datang kesini untuk mengecek apakah betul terjadi penggunaan pupuk yang melebihi dari jatah diperuntukkan bagi seorang petani. Saat ini pun, kami sudah membawa yang bersangkutan ke Polsek Puri,” tambahnya.
Pemilik pupuk bersubsidi tersebut diminta keterangan di Mapolsek Puri terkait kepemilikan pupuk bersubsidi yang disimpan di dalam gudang tersebut. Jika ada indikasi penimbunan, lanjut Waka, pihaknya akan melakukan proses sesuai jalur hukum. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman. [tin/suf]
![Kodim 0815 Mojokerto Cek Gudang yang Diduga Jadi Penimbunan Pupuk Bersubsidi Dandim 0815 Mojokerto, Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha melakukan pengecekan di gudang pupuk bersubsidi di Dusun Balong Lombok, Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG-20230601-WA0000.jpg)





