Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengklaim bahwa polemik rekrutmen Tenaga Pendukung Lapangan (TPL) untuk tahun 2026 telah selesai. Namun, dibalik angka progres yang disebut hampir 100 persen tersebut, tersisa jejak pedih bagi ratusan pekerja yang harus kehilangan mata pencaharian.
Plt Kepala BKPSDM Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, menegaskan bahwa proses pengisian tenaga kontrak di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini menggunakan indikator seleksi. Menurutnya, meski pengalaman kerja atau track record sempat dipertimbangkan, hal itu bukan lagi penentu utama.
“Indikator yang dipakai adalah hasil seleksi. Track record pasti digunakan, tapi yang utama tetap hasil seleksi,” ujar Ika dengan nada tegas pada Senin (2/2/2026).
Kebijakan ini diambil untuk menyelaraskan kualitas tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Blitar. Ika menyebut, standar ini telah diterapkan secara serentak di semua OPD guna memastikan transparansi rekrutmen tahun 2026 berlandaskan pada skor murni pengujian.
“Iya ini sudah digunakan di semua OPD,” pungkasnya.
Namun, kebijakan yang disebut sebagai penyelarasan ini menjadi lonceng kematian bagi karier 293 tenaga kontrak yang resmi diberhentikan di awal tahun ini. Salah satunya adalah F(28), seorang tenaga kontrak yang telah menghibahkan tenaganya selama lebih dari lima tahun di salah satu dinas.
Nasib malang F mencerminkan ironi birokrasi. Meski telah melengkapi seluruh administrasi dan memiliki jam terbang tinggi, ia justru tersisih oleh sosok baru yang belum memiliki pengalaman di bidang tersebut.
“Semua berkas sudah saya berikan. Saya paham prosedurnya karena setiap tahun seperti itu. Tapi tiba-tiba ada pemberitahuan bahwa saya tidak akan digunakan lagi,” ungkap F dengan nada getir.
Lebih menyakitkan lagi, komunikasi pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan cara yang dianggap tidak manusiawi yakni hanya melalui pesan singkat WhatsApp. F merasa perjuangan dan loyalitasnya selama setengah dekade tidak dihargai sama sekali.
“Sudah ada gantinya, dan sepertinya dia orang baru di OPD tersebut. Saya merasa tidak dihargai saja perjuangan saya selama ini,” imbuhnya.Kini, ruang kerja ber-AC atau lapangan dinas berganti menjadi ketidakpastian. Untuk menyambung hidup, F terpaksa banting stir menjadi pekerja lepas (freelance) dan melakukan pekerjaan serabutan apa saja demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ya gini sekarang, kerja apa adanya. Mau protes pun, apalah saya ini,” pungkasnya lirih.
Tragedi 293 tenaga kontrak ini membuka tabir tanya sejauh mana sebuah seleksi standar boleh mengabaikan nilai pengabdian dan kemanusiaan. Sementara Pemkot Blitar merayakan rampungnya administrasi 100 persen, ratusan warga lokal justru harus memulai tahun 2026 dengan bayang-bayang kemiskinan. [owi/aje]






