Jember (beritajatim.com) – Eks Lokalisasi dan Rehabilitasi (Losisi) Besini di Dusun Krajan 2, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur sunyi saat Bupati Hendy Siswanto, Wakil Bupati Muhammad Balya Firjaun Barlaman, bersama Forum Pimpinan Daerah tiba, Minggu (4/7/2021) malam itu.
Duet Hendy-Firjaun bertemu dengan Johan, ketua rukun tetangga setempat. Mereka sempat berdialog soal kondisi di sana dan tensi sempat meninggi, saat Johan menyinggung soal status tanah yang ditempati warga di sana.
Lokalisasi itu sudah resmi ditutup pada 2007 pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal atas dorongan para ulama. Kebijakan ini masih dilanjutkan pada masa pemerintahan Bupati Faida dan Hendy Siswanto. “Apapun tempat prostitusi harus ditutup. Dan kita akan coba carikan, melalui Dinas Sosial, alternatid pekerjaan lainnya (bagi eks pekerja seks komersial),” kata Firjaun.
“Di sini menjadi tanggung jawab camat untuk menertibkan. Bisa jadi adanya Covid ini peringatan, bahwa kita sesungguhnya harus melakukan tobat nasional. Banyak yang seperti ini. Bisa jadi jika ada orang yang berbuat dolim, tidak hanya mengenai orang yang dolim itu sendiri. Tapi orang yang di sekitarnya juga kena,” kata Firjaun. Saat seperti ini orang seharusnya lebih mendekatkan diri kepada Tuhan.
Johan, salah satu ketua rukun tetangga di sana, mengatakan, rumah-rumah di lokalisasi itu dibangun di atas tanah negara. “Tapi bangunan kami sendiri, bukan bantuan pemerintah,” katanya.
“Lo, bukan soal bantuannya, bukan soal bangunannya. Ketika membangun di atas lahan bukan tanah sendiri, itu sudah pelanggaran. Pemerintah sudah berbaik hati. Andaikata ada keputusan agak tegas digusur, bisa, Pak,” kata Firjaun.
“Kami sudah menempati di sini 30 tahun, sudah mengajukan kejelasan status tanah, tapi tidak ada jawaban jelas,” kata Johan.
“Begini Pak, kita akan berniat baik, asal tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak baik,” kata Firjaun.
“Kami siap bertandatangan di atas materai untuk membasmi ini, asal ada sertifikat,” kata Johan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bupati-jember-hendy”]
Pernyataan Johan ini mengejutkan Firjaun. Firjaun mengingatkan bahwa kepemilikan lahan negara memiliki prosedur. Penggunaan tanah negara di Besini untuk praktik prostitusi, menurut Firjaun, sudah menyalahi aturan. “Kalau digunakan seperti ini, kan tidak prosedural. Sudah menggunakan lahan yang bukan miliknya, digunakan untuk hal yang tidak baik,” katanya.
Firjaun mengingatkan, bahwa pemerintah bisa bertindak tegas. Melihat ucapan Firjaun mulai mengeras, Johan pun melunak. “Mohon dicarikan solusi,” katanya.
“Iya, bukan begitu caranya. Panjenengan keras, saya juga bisa keras. Ini soal pelanggaran. Tak hanya pelanggaran aturan negara, tapi aturan agama juga dilanggar. Di sini ada masjid lo, Pak,” kata Firjaun.
“Iya, Pak, itu kami yang membangun,” kata Johan.
“Lah iyo, mosok kiri kanannya dibuat seperti itu. Jangan seperti itu,” kata Firjaun. Dia meminta agar tidak ada orang luar lokalisasi yang masuk untuk berpraktik.
Bupati Hendy pun menegur Johan. “Pak RT, lain kali kalau bicara jangan begitu. Itu sampeyan ngomongnya salah,” katanya.
Hendy mengatakan, berdasarkan laporan camat Puger, masih ada yang berpraktik di lokalisasi itu. “Kita akan lakukan edukasi dan pembinaan,” katanya. Ia memastikan agar lokalisasi itu tidak buka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021. [wir/suf]






