Surabaya (beritajatim.com) – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) menjalani pemeriksaan kesehatan di Graha Amerta RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Kamis pagi, 29 Agustus 2024.
Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Sesuai jadwal, pasangan Khofifah-Emil bakal mengikuti tes kesehatan dan psikotes di Graha Amerta RSUD dr Soetomo Surabaya selama dua hari, yakni pada tanggal 29 dan 30 Agustus 2024 besok.
“Kami mewakili bakal calon gubernur, bakal calon bupati/wakil bupati, calon wakil gubernur, calon wakil bupati/wali kota, Insya Allah hari ini kami siap mengikuti proses sesuai SOP dari KPU,” kata Khofifah.
Ia memastikan, pihaknya akan mengikuti seluruh proses tahapan sesuai aturan yang berlaku. “Kita akan mengikuti proses ini untuk pemeriksaan kesehatan, psikologis. Mudah-mudahan semuanya berjalan baik,” ujarnya.
Pemeriksaan kesehatan ini sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Operasional RSUD Dr Soetomo Surabaya Tjipto Prasetyo Nugroho memastikan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan Khofifah-Emil ataupun para bakal calon bupati/wali kota dikakukan secara profesional.
“Kami para dokter menjalani tanda tangan pakta integritas dan menjamin tidak berpihak kepada salah satu calon,” ujarnya.
Tjipto menyebut, tes kesehatan terhadap paslon dilakukan di dua tempat, yakni RSUD dr Soetomo dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Sedangkan hasil tesnya akan diumumkan pada 2 September 2024 mendatang.
“Kalau RSUD dr Soetomo dilakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani kalau BNN terkait penyalahgunaan narkoba,” tandas Tjipto. [ipl/beq]






