Sumenep (beritajatim.com) – Proses pendaftaran dan seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep resmi dijadwal ulang oleh panitia seleksi. Perubahan drastis ini dilakukan menyusul pengunduran diri Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Sumenep, Syahwan Effendi, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Penjabat (PJ) Sekda.
Berdasarkan rencana awal, pendaftaran seleksi ini seharusnya sudah dimulai sejak tanggal 13 Januari 2026 lalu. Namun, mundurnya Syahwan pada 14 Januari 2026 memaksa pemerintah daerah melakukan konsultasi mendalam dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusun jadwal serta komposisi pansel baru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengonfirmasi bahwa pendaftaran kini telah dibuka kembali. Masa pendaftaran baru ini ditetapkan berlangsung mulai tanggal 19 Januari hingga ditutup pada 2 Februari 2026 mendatang.
“Pada 3 Februari akan kami umumkan siapa-siapa yang lolos seleksi administrasi, sebelum masuk ke tahapan-tahapan berikutnya. Untuk persyaratannya, semua sudah kami cantumkan di webbsite,” kata Benny, Kamis (22/1/2026).
Setelah mendapatkan persetujuan dari BKN, posisi Ketua Pansel kini tidak lagi dijabat oleh pejabat internal dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. Jabatan strategis tersebut kini diserahkan kepada pejabat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur untuk menjamin netralitas.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di lingkup lokal. Benny menegaskan bahwa komposisi tim penilai kali ini benar-benar steril dari keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Anggota pansel dari BKPSDM Jatim dan akademisi. Anggota pansel tidak melibatkan ASN Sumenep,” terangnya menjelaskan struktur baru kepanitiaan.
Sementara itu, Syahwan Effendi secara terbuka membeberkan alasan di balik keputusan pengunduran dirinya dari kursi Ketua Pansel tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata demi menjaga marwah dan integritas proses seleksi pimpinan birokrasi tertinggi di Sumenep.
Menurutnya, pengunduran diri ini merupakan upaya nyata untuk menghindari potensi konflik kepentingan yang dapat mencoreng hasil seleksi nantinya. Ia menginginkan agar siapa pun yang terpilih menjadi Sekda definitif benar-benar merupakan hasil dari proses yang transparan dan objektif.
“Saya memilih mundur supaya pansel lebih berintegritas, steril, dan objektif,” ucap Syahwan singkat mengenai keputusan beraninya tersebut.
Perubahan jadwal ini diharapkan tidak menyurutkan minat para pejabat eselon II yang berkompeten untuk ikut serta dalam bursa calon Sekda Sumenep. Transparansi yang ditawarkan melalui keterlibatan tim penguji dari tingkat provinsi menjadi jaminan bagi para peserta bahwa seleksi ini murni berdasarkan kompetensi. [tem/beq]






