Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Armuji atau Cak Ji, memastikan proses penentuan Ketua DPRD Surabaya pengganti Adi Sutarwijono masih berjalan sesuai mekanisme partai. Dia menyebut seluruh anggota Fraksi PDIP memiliki peluang yang sama untuk menduduki posisi tersebut.
“Anggota yang ada, ya itu. Semuanya layak dari 11 orang itu. Makanya nanti kalau PAW sudah jelas mekanismenya sesuai dengan undang-undang Komisi Pemilihan Umum,” ujar Cak Ji saat ditemui di DPRD Surabaya, Rabu (18/2/2026).
Wakil Wali Kota Surabaya ini menjelaskan, kewenangan penentuan Ketua DPRD sepenuhnya berada di DPP PDI Perjuangan. DPC, kata dia, hanya sebatas mengusulkan nama melalui tahapan berjenjang. “Jadi DPC itu cuma mengusulkan saja. DPP yang punya kewenangan itu nanti gimana-gimana ya DPP,” kata politisi kawakan ini.
Saat ditanya soal tiga nama yang disebut-sebut berpeluang, yakni Saifudin Zuhri, Budi Leksono, dan Eri Irawan, Armuji membantah adanya pengerucutan. Dia kembali menegaskan seluruh anggota fraksi memiliki kesempatan yang sama. “Enggak, 11 orang itu. Semua punya peluang. Yang penting anggota Fraksi PDI Perjuangan,” tegasnya.
Soal target waktu penetapan, dia menyatakan keputusan sepenuhnya menunggu arahan DPP. Menurut dia, proses tidak akan berlarut-larut dan tidak merugikan partai. “Tergantung DPP. DPP kapan menurunkan, langsung kita bertindak untuk memproses. Insyaallah enggak terlalu lama,” pungkas Cak Ji. [asg/kun]






