Jember (beritajatim.com) – Itqon Syauqi, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyambut baik keinginan Bupati Hendy Siswanto agar Komisi Pemberantasan Korupsi mendampingi proses pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember, Jawa Timur, tahun anggaran 2024.
“Tidak masalah. Mudah-mudahan KPK berkenan. Bahkan itu kan berarti semangat Pak Bupati, proses pembahasan APBD di Kabupaten Jember ini berjalan clear dan clean, sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Permintaan itu dikemukakan Bupati Hendy Siswanto dalam sosialisasi antikorupsi di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (26/10/2023). “Kami perlu pendampingan, KPK ini harus mengurusi dari hulu, bukan diambil di tengah-tengah. Pencegahan wajib. Tapi kami ingin pendampingan dari awal,” katanya, kepada wartawan usai acara.
Itqon sendiri melihat sosialisasi KPK kemarin menjadi pengingat bagi eksekutif dan legislatif agar berhati-hati dalam menyusun dan melaksanakan APBD. “DPRD tentu sangat berterima kasih, terutama karena memang tugas pembahasan anggaran, pengawasan, dan sebagainya melekat di DPRD,” katanya.
“Dengan apa yang disosialisasikan KPK, DPRD setidaknya ada langkah antisipatif dan preventif untuk memitigasi kemungkinan terjadinya fraud atau kesalahan dalam tata kelola keuangan Jember,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI setiap tahun mengeluarkan surat edaran yang mengingatkan kepada semua lembaga negara untuk berhati-hati dalam proses perencanaan dan penganggaran. “Tapi kalau dalam proses pendampingan pengesahan anggaran mungkin ini konteks kami dalam fungsi koordinasi,” katanya. [wir]






