Lamongan (beritajatim.com) – Seorang perempuan di Kabupaten Lamongan hampir saja diamuk massa. Pasalnya, ia ketahuan saat mencuri sejumlah barang dari Indomaret yang berada di Desa Tugu, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Perempuan itu bernama Khoiriyah Wati (24), warga asal Dusun Kalibogo, Desa Kaliwates, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Beruntung, perempuan ini segera diamankan oleh polisi saat warga hendak mengepung dan menghajarnya.
“Tersangka ditangkap pada Selasa (25/1/2023) kemarin, saat menjalankan aksinya di Indomaret yang berada di Desa Tugu, Kecamatan Mantup,” ujar Kapolsek Mantup, AKP Khosim, Rabu (26/1/2023).
Mengenai kronologi ditangkapnya tersangka, Khosim mengungkapkan, berawal dari salah satu saksi yang merupakan karyawan Indomart setempat curiga terhadap gerak gerik tersangka. Kala itu, tersangka masuk ke Indomaret dan berlagak memilih sejumlah barang yang akan ia beli, Selasa (24/1/2023).
Karyawan Indomart itu bernama Sigit Wijayanto, yang mengenali ciri-ciri tersangka dan secara diam-diam melakukan pengamatan terhadap aksi tersangka yang sudah tak asing lagi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
“Karyawan Indomart di Desa Tugu ini sebelumnya telah mendapat informasi bahwa ada pencurian di Indomaret Kalikapas Lamongan pada Minggu (22/1/2023). Setelah diamati, ciri-ciri tersangka ternyata sama dengan pencuri yang terekam di CCTV Indomaret Kalikapas,” terang Khosim.
Secara rinci, Khosim menuturkan bahwa dari informasi yang didapat dari saksi diketahui jika tersangka memang orang yang sama dengan pencuri di Indomaret Kalikapas Lamongan. Tersangka datang dengan mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna Silver.
“Terlihat dari rekaman CCTV di Indomaret Desa Tugu, ternyata tersangka kembali melakukan aksi serupa. Ia mengambil sejumlah barang di Indomaret dan memasukkannya ke dalam tas warna hitam yang ia bawa,” imbuh Khosim.
Saksi Sigit yang sedari awal mengetahui aksi pelaku lewat CCTV pun kemudian bersiap membongkar kelakuan pelaku. Setibanya pelaku di kasir, saksi Sigit langsung menanyakan kepada pelaku atas tindakannya yang mengambil beberapa barang dan memasukkan ke dalam tasnya.
Sayangnya, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya dan mengelak tuduhan Saksi. “Setelah ditanyakan lagi dan ditunjukkan video CCTV, pelaku akhirnya tak bisa lagi mengelak dan mengeluarkan beberapa barang yang telah diambilnya dari dalam tasnya,” tambah Khosim.
Selang sejenak, saksi Sigit segera menginformasikan kejadian tersebut kepada pimpinan Indomaret dan melaporkannya ke Polsek Mantup. Warga sekitar yang mengetahui kelakuan tersangka sempat mengepung dan ingin meluapkan kekesalannya untuk menghajar pelaku.
“Setelah menerima laporan, petugas kepolisian langsung datang ke lokasi dan membawa tersangka yang sempat dikepung warga itu ke Mapolsek Mantup guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” beber Khosim.
Selain tersangka, tegas Khosim, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 1 botol handbody merk Vaseline 200ml, 1 botol sampo merk Pantene 160ml, dan 1 botol sampo merek Lifebuoy 170ml yang dicuri tersangka. “Satu tas pelaku warna hitam dan satu unit mobil Avanza bernopol L-1528-XI warna silver yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya juga ikut diamankan,” pungkasnya.[riq/kun]






