Surabaya (beritajatim.com) – MYA (22), pemuda yang sehari-hari tinggal di jalan Nyamplungan, harus rela menerima bogem mentah dari warga usai ketahuan hendak mencuri handphone milik Yonas (19) warga Sidotopo Kidul, Sabtu (08/01/2022) dinihari.
Kapolsek Simokerto, Kompol Sidik Samsul Hadi menjelaskan, tersangka saat itu berjalan menyamar sebagai pengamen untuk melihat situasi dan kondisi. Dirasa aman, ia lalu masuk ke lantai dua rumah korban dengan menggunakan tangga.
“Tersangka nekat memanjat tembok dengan tangga yang ada di sekitar lokasi. Usai naik, ia ketahuan oleh warga,” ujarnya, Selasa (25/01/2022).
[berita-terkait number=”5″ tag=”pencurian”]
Usai ketahuan warga, ia pun langsung turun dari tangga dan melarikan diri. Warga pun langsung teriak maling dan membangunkan warga sekitar. “Sempat ditangkap dan dipukuli warga lalu anggota kami yang dengar laporan langsung ke TKP dan mengamankan tersangka,” imbuhnya.
Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia yang saat itu gelap mata langsung nekat memutuskan mencuri. “Pengakuannya butuh uang cepat untuk bayar utang,” tegas Hadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. (ang/kun)






