Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro Dandi Suprayitno mengaku jauh hari sudah mengingatkan kepada peserta Pemilu 2024 agar tidak merusak pohon dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), Selasa (19/12/2023).
Pesan tersebut disampaikan saat menggelar pertemuan antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro bersama dengan peserta pemilu sebelum masa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Dalam pertemuan antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu itu saya sudah mengimbau kepada peserta pemilu untuk tidak memasang APK dengan cara merusak pohon,” ujarnya.
Namun ternyata, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro itu mengaku banyak menemukan APK dari peserta pemilu yang merusak pohon penghijauan. Seperti memasang APK di pohon dengan cara dipaku, serta menjadikan pohon sebagai tiang dengan cara ditali. “Pemasangan APK yang dipaku di pohon, seperti di Jalan A Yani itu pernah saya laporkan. Namun, Bawaslu dan KPU tidak berani ambil sikap,” terangnya.
Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro Handoko Sosro Hadi Wijoyo mengatakan, tingkat kerawanan pemilu Kabupaten Bojonegoro merupakan daerah paling tinggi dalam pelanggaran pelaksanaan Pemilu di Jawa Timur. “Salah satunya netralitas ASN yang menjadi atensi. Untuk pelanggaran pemasangan APK ini secara periodik ditertibkan,” ungkapnya. [lus/kun]






