Jember (beritajatim.com) – Sejumlah kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi membuat Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kehabisan kata-kata.
“Kami sudah kehabisan kata-kata, karena diingatkan sudah, dilakukan retret sudah, kemudian langkah-langkah pencegahan sudah, instrumen sudah,” kata Bima, usai acara bedah buku di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).
“Sekarang saya kira perlu evaluasi mendasar tentang rekrutmen kepala daerah, sistem pilkada, lebih ke sanalah menurut saya. Karena iimbauan-imbauan saja tidak cukup,” kata Bima.
Salah satu solusi untuk mencegah korupsi, menurut Bima, adalah digitalisasi pemerintahan. “Pembayaran non tunai, transaksi-transaksi digital, menutup ruang-ruang korupsi. Jadi kombinasi antara ikhtiar dalam hal reformasi birokrasi, dan di sisi lain evaluasi terhadap rekrutmen politik,” katanya.
Dalam acara bedah buku Babad Alas, Bima menegaskan dua nilai yang diyakininya selama menjalankan Pemerintahan Kota Bogor 2014-2019 dan 2019-2024. Salah satunya adalah pemberantasan korupsi dan nilai-nilai pemerintahan yang bersih. “Ketika kita bicara: ‘kepala dinas jangan korupsi’, ya kitanya harus jauh dari itu,” katanya. [wir]






