Jember (beritajatim.com) – Komisi C DPRD Jember, Jawa Timur, mengusulkan kenaikan kelas jalan yang dilalui truk-truk yang menuju dan keluar dari pabrik semen PT Imasco Asiatic, di jalur Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang. Namun ternyata usulan itu membutuhkan faktor lain untuk dieksekusi.
Saat ini status jalan yang dilewati truk-truk pengangkut material dari dan menuju PT Imasco Asiatic masih kelas III. Kelas ini tidak mampu menampung truk-truk yang mengangkut barang hingga puluhan ton.
Alhasil kerusakan jalan pun terjadi dan memantik kemarahan warga setempat. Kemarahan itu sempat dilampiaskan melalui aksi blokade jalan di Kecamatan Puger terhadap kendaraan-kendaraan yang mengangkut muatan puluhan ton pada 8-11 Januari 2025.
“Komisi C selalu intens berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengusulkan agar kelas jalan Rambipuji-Puger dan Puger-Jombang naik dari kelas III ke kelas II, dan itu sudah diterima Dinas PU Bina Marga Provinsi. Tingga pengesahan gubernur,” kata Ketua Komisi C Ardi Pujo Prabowo.
“Pemerintah Provinsi Jatim bersama Pemerintah Kabupaten Jember memgusulkan itu. Namun prosesnya tidak gampang dalam satu tahun bisa dilaksanakan,” kata Edi Cahyo Purnomo, anggota Komisi C dari PDI Perjuangan, Selasa (11/2/2025).
Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim Aryo Yudhanto Wijokongko mengatakan, kenaikan kelas jalan membutuhkan banyak faktor. “Dewan sudah berkoordinasi. Hanya untuk kenaikan kelas jalan tidak bisa Kabupaten Jember sendiri,” katanya.
Kenaikan kelas jalan juga harus diusulkan 37 pemerintah kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. “Nanti setelah semua usulan masuk ke gubernur, baru aturan turun. Mudah-mudahan kabupaten dan kota di Jatim lain juga mengusulkan ke pemerintah provinsi,” kata Aryo. [wir]






