Jember (beritajatim.com) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI mendukung pembukaan tambak modern di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Menteri Kelautan dan Perikanan melarang sempadan pantai digunakan untuk lokasi tambak udang.
Bupati Hendy Siswanto menyatakan sudah bertemu langsung dengan Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono, di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2022). “Tim KKP akan turun ke Jember untuk mengecek lokasi yang akan dibuat tambak modern,” kata Hendy, ditulis Minggu (5/6/2022).
Tambak modern lebih menjanjikan pendapatan besar daripada tambak tradisional. “Kalau tambak tradisional. per hektare hanya menghasilkan 0.6 ton. Kalau tambak modern, 4 ton per hektare,” kata Hendy.
Tambak modern ini nantinya akan dikelola Pemerintah Kabupaten Jember dengan mengakomodasi semua tambak yang sudah ada. “Orang yang punya tambak dirangkul diajak kerja bersama-sama untuk membuat tambak modern,” kata Hendy. Namun syaratnya mereka harus menggeser lokasi tambak yang berada di sempadan pantai.
Menurut Hendy, dibutuhkan minimal 200 hektare lahan untuk membangun tambak modern di Jember. “Yang dipakai seratus hektare. Sementara seratus hektare lainnya untuk utilitas lainnya. Itu akan berkelanjutan,” katanya.
“Kemarin Pemkab Jember menertibkan lahan (di pesisir). Kami sudah punya beberapa lahan yang memang didata dari Badan Pertanahan Nasional itu masih tanah negara. Itu sudah kami mintakan jadi HPL (Hak Pengelolaan Lahan),” kata Hendy.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-jember”]
Namun di sekitar lahan tersebut masih ada lahan pribadi warga. “Saya tidak tahu lahan siapa. Menurut data BPN, ada yang bersertifikat. Nanti strateginya, saya akan undang semua pemilik lahan yang selama ini kosong tidak digunakan. Saya akan ajak bekerjasama, ayo mengelola (tambak) itu. Pemkab Jember akan merangkul semua yang memiliki lahan resmi yang punya sertifikat,” kata Hendy.
Tambak modern membutuhkan biaya besar, terutama karena mensyaratkan adanya IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar lingkungan. “Limbah tambak dilarang keras langsung dibuang ke laut, dan harus melalui proses IPAL. Harus ada kolam untuk air tawar. Kalau ikan bisa hidup, maka dibuang ke laut tidak apa-apa,” kata Hendy.
Pemkab Jember akan membuat perencanaan tambak modern itu tahun ini untuk dilaksanakan tahun depan dengan pembiayaan dari KKP. “Kalau APBD tidak akan kuat. Biaya 1 hektare itu Rp 4,5 – 5 miliar. Ini butuh uang ratusan miliar rupiah,” kata Hendy.
Sebagai awal, Hendy sudah melayangkan surat kepada para pemilik tambak udang di sempadan pantai dan meminta mereka segera pindah. “Ayo diurus izinnya. Pindah ke sebelah mana, terserah anda. Ajukan izin ke kami. Pemkab tidak akan minta apa-apa, minta bagaimana mereka bisa membayar pajak. Bagi hasil kecil tak masalah, tapi untuk masyarakat paling banyak. Dengan syarat yang bekerja di tambak itu harus orang sekitar,” katanya.
Bagaimana jika para pengusaha tambak itu menolak bergabung dengan tambak modern? “Ini tambak modern yang membantu KKP. Kalau dia mau bekerja sendiri ya tidak apa-apa. Usulkan lahan bikin tambak biasa. Tapi pemerintah harus ada sikap agar rakyat maju,” kata Hendy.
Kalau pengusaha masih ngotot membuka tambak di sempadan pantai, Hendy mengatakan akan ada tindakan tegas. “Tidak boleh. Dilarang. Ada aturannya. Mau membuat tambak modern atau tidak, dilarang di sempadan pantai. Jadi tambak modern ini solusi. Untungnya jauh lebih banyak,” katanya. [wir/but]






