Kediri (beritajatim.com) – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia memuji keberadaan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) di Indonesia. Pasalnya, selama 48 tahun relawan IPSM memberi respon cepat dalam mengatasi kondisi darurat seperti bencana alam, wabah dan kejadian khusus.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin mengatakan, IPSM sudah menjadi bagian dari upaya penyelesaian persoalan sosial masyarakat.
“Para pekerja sosial ini adalah relawan yang paling dekat karena berada di setiap daerah atau desa masing-masing, dimana mereka bermitra dengan pemerintah untuk membantu memberikan respon tercepat,” terangnya.
Pernyataan itu disampaikan saat dirinya melantik Pengurus Nasional IPSM periode 2022 – 2027 di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurutnya, IPSM merupakan tempat koordinasi, konsultasi, pertukaran informasi dan pengalaman serta pengembangan kemampuan administrasi dan teknis di bidang kesejahteraan sosial.
Baca Juga : Kemensos Dorong Pengembangan Usaha bagi Disabilitas dan Lansia di Bojonegoro
Organisasi yang berkedudukan di desa atau kelurahan ini terdiri dari warga masyarakat, yang dengan suka rela membantu pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Sementara itu, Ketua Umum IPSM Nasional Prof. Andriansyah mengatakan, keberadaan pekerja sosial diatur dalam Permensos No 10 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial Masyarakat.
“Program dan gerakan pekerja sosial masyarakat harus memberikan manfaat, mulai lingkungan hidup, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, dukungan kepada program pemerintah, hingga peningkatan kapasitas pekerja sosial itu sendiri,” kata Andriansyah.
Baca Juga : Ratusan PPKS di Ponorogo Dapat Bantuan Atensi dari Kemensos RI
Salah satu rekomendasi Mukernas IPSM 2023 adalah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kerja konkret, serta mewujudkan pembangunan kesejahteraan sosial yang merata. Karena itu seluruh anggota pekerja sosial diminta aktif membantu masyarakat di lingkungan terdekat.
Hal senada disampaikan Bendahara Umum IPSM, Danny Wibisono, yang menyebut keberadaan IPSM tidak hanya mengejar citra dan bargaining kelembagaan, namun juga mengimplementasikan nilai pekerjaan sosial secara benar, standar pelayanan minimum, keseimbangan sosial dan lingkungan dalam bekerja.
Beberapa kerja nyata pekerja sosial ini antara lain memperjuangkan pemenuhan hak anak jalanan seperti pendidikan, kesehatan, tempat tinggal dan bakat-minat, serta menjadi ujung tombak penyaluran bantuan sosial non tunai di masyarakat.
“Pekerja sosial di daerah juga bergerak cepat mengatasi bencana alam dan wabah, seperti Covid-19 kemarin,” kata Danny. [nm/ted]






