Jakarta (beritajatim.com) – Direktur Bina Petugas Haji Reguler Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, Chandra Sulistio Reksoprodjo, mengeluarkan peringatan keras kepada ribuan calon petugas haji untuk menjaga etika di media sosial selama masa operasional di Arab Saudi.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah munculnya kecemasan kolektif pada keluarga jemaah di Indonesia akibat unggahan konten yang tidak akurat atau tidak profesional oleh petugas di lapangan.
Dalam pembekalan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (12/1/2026), Chandra menekankan bahwa setiap aktivitas digital petugas harus selaras dengan prinsip pelayanan.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan petugas di tanah suci sepenuhnya untuk melayani jemaah, bukan untuk kepentingan konten pribadi yang berpotensi menimbulkan salah persepsi.
“Hati-hati bermedsos yang bisa memberikan kecemasan keluarga jemaah haji yang ada di Indonesia. Oleh karena itu saya ingatkan kembali untuk tidak sembarangan memposting apa pun di medsos karena bisa membuat keluarga jemaah haji di Indonesia jadi cemas,” tegas Chandra Sulistio di hadapan peserta diklat menyampaikan materi tugas, fungsi, dan tanggung jawab Petugas Haji.
Selain pengawasan ketat terhadap media sosial, Kemenhaj mewajibkan seluruh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk menyusun laporan harian secara disiplin. Laporan ini menjadi instrumen evaluasi sekaligus bukti akuntabilitas kinerja petugas dalam menangani berbagai persoalan riil, mulai dari urusan akomodasi hingga penanganan jemaah yang mengalami kondisi medis khusus seperti demensia.
Chandra menegaskan bahwa tanggung jawab petugas sangat besar karena mereka merupakan ujung tombak kenyamanan jemaah. Ia mengingatkan para peserta diklat bahwa kegagalan dalam melayani satu jemaah saja merupakan rapor merah bagi performa petugas tersebut secara keseluruhan.
“Kalian kumpul di sini tidak lain dan tidak bukan karena ada jemaah haji. Karena ada jemaah hajilah kita semua dapat kesempatan untuk berangkat ke sana. Kalau ada jemaah yang tidak terlayani, maka itu adalah salah petugas,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, PPIH Arab Saudi 2026 harus memegang teguh lima prinsip utama pelayanan, yakni profesional, amanah dan berintegritas, responsif dan solutif, berorientasi pada pelayanan jemaah, serta patuh terhadap regulasi dan SOP. Petugas juga diminta memberikan perhatian ekstra kepada jemaah yang mengalami kelelahan ekstrem usai perjalanan panjang di pesawat untuk meredam potensi emosi di lapangan.
Terkait aspek legalitas di tanah suci, Chandra kembali mengingatkan pentingnya pengamanan kartu Nusuk. Kartu ini merupakan satu-satunya identitas resmi yang diakui oleh Pemerintah Arab Saudi bagi jemaah haji Indonesia untuk dapat memasuki area Masjidil Haram dan melaksanakan rangkaian ibadah secara sah.
Petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan yang ramah dan adil tanpa membeda-bedakan karakter jemaah. Melalui sistem pelaporan harian dan pengawasan perilaku digital ini, Kemenhaj berupaya menjaga standar profesionalisme petugas demi mewujudkan visi haji yang aman dan nyaman bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk jemaah dari berbagai pelosok daerah.
“Jangan meremehkan tugas layanan petugas haji,” tutup Chandra mengingatkan urgensi dedikasi setiap personel selama bertugas di Arab Saudi nanti. [ian/kun]






