Pamekasan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, komitmen untuk terus bersinergi dan menjalin koordinasi bersama Kementerian Haji dan Umrah, khususnya dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Pamekasan, Mawardi dalam Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Ansari di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (14/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, juga tampak hadir Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, yang diwakili Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, As’adul Arham, jajaran pegawai Kemenag Pamekasan, sejumlah KBIH serta sejumlah undangan lainnya.
“Atas nama Kemenag Pamekasan, kami menyampaikan terima kasih atas kesempatan ini, sekalipun saat ini kami bersama Bidang Haji dan Umrah sudah menjadi bagian terpisah berdasar amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, serta Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umrah,” kata Mawardi.
Selain itu pihaknya juga tetap komitmen sebagai bagian dari pemerintah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam urusan haji dan umrah. “Saat ini masih transisi dan belum resmi ada serah terima, sejauh ini kami juga masih melayani proses administrasi hingga pasporing untuk calon jemaah haji 2026, termasuk pembatalan dan lainnya,” ungkapnya.
“Oleh karena itu, sebagai bagian dari pemerintah, kami selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk untuk persiapan pelaksanaan ibadah haji dan umrah pada 2026 mendatang,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihkanya juga komitmen melaksanakan tugas maksimal dengan penuh tanggungjawab. “Jika nanti sudah resmi terpisah (dengan Kementerian Haji dan Umrah), kami selalu siap bantu fasilitasi berbagai jenis pelayanan,” tegasnya.
“Karena bagaimanapun, kami kemenag Pamekasan merupakan bagian tidak terpisahkan sekaligus bagian dari pemerintahan, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. [pin/kun]






