Lamongan (beritajatim.com) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan memastikan bahwa biro perjalanan umroh bernama Tawwaabiin yang diduga menipu puluhan warga merupakan travel bodong alias tidak terdaftar secara resmi. Kepastian ini diperoleh setelah Kemenag melakukan pengecekan melalui aplikasi resmi Satuhaji.
“Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada,” kata Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, Kamis (24/7/2025).
Kasus dugaan penipuan oleh travel Tawwaabiin ini sebenarnya telah dimediasi oleh Kemenag Lamongan pada April 2025, menyusul laporan dari sejumlah warga yang merasa menjadi korban. Dalam mediasi tersebut, pihak travel menjanjikan akan mengembalikan dana jamaah dan memberangkatkan mereka secara bertahap.
“Berkait dengan travel umroh Tawwaabiin, itu pada bulan April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi. Karena adanya masyarakat yang minta ke kami waktu itu untuk dipertemukan,” ujarnya.
Muhlisin mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara umroh. Ia menyarankan agar calon jamaah selalu memverifikasi legalitas biro perjalanan melalui aplikasi Satuhaji, serta memastikan adanya visa dan jadwal keberangkatan yang valid.
“Sebagaimana yang telah kami laksanakan, kami hanya bisa memberikan imbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh. Bagaimana untuk memastikannya, di antaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya, kemudian ada visanya. Kalau itu tidak bisa ditunjukkan, pilih travel yang sudah mempunyai izin,” tuturnya.
Selain itu, ia juga menekankan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh promo-promo harga murah yang ditawarkan oleh travel tidak resmi. Menurutnya, umroh adalah ibadah yang membutuhkan banyak persiapan dan dana yang tidak sedikit.
“Kalau belum berizin, meskipun testimoni itu bagus, murah, kemudian ada diskon dan sebagainya, sebaiknya cari yang pasti-pasti saja,” ucapnya. [fak/beq]






