Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam jemaah haji di Indonesia.
Direktur Bina Haji (Dirbina) Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan bahwa selama ini pembayaran dam dilakukan secara perorangan maupun kelompok. Selain itu, biaya yang dikeluarkan juga berbeda-beda.
“Kami akan menyusun standar pembayaran dan pemotongan hewan Dam yang selama ini dilakukan secara individual atau kelompok dengan standar biaya yang berbeda-beda, ada yang mahal dan ada juga yang harganya murah sekali, bahkan tidak masuk akal,” tutur Arsad yang dikutip dari laman Kemenag.
Pria lulusan Al Azhar Kairo ini menyebutkan bahwa survei dan penyusunan standar tata kelola Dam dimaksudkan agar pelaksanaan pembayaran dilakukan sesuai dengan ketentuan fiqh.
“Tata Kelola ini untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran Dam sesuai ketentuan Fiqh. Sehingga, pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk,” imbuh Arsad.
BACA JUGA: Jadwal Rencana Perjalanan Haji 2023, Ini Tanggalnya
Untuk melakukan perbaikan tata kelola pembayaran Dam jemaah haji Indonesia, Kemenag melakukan survei sejumlah institusi dan rumah pemotongan hewan (RPH) di Arab Saudi.
Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam tersebut beranggotakan lima orang. Mereka telah berangkat ke Saudi sejak 26 Februari 2023 dan akan kembali ke Tanah Air pada hari ini, Selasa (7/3/2023).
“Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 di Situbondo, kita mengirim Tim Survei Perbaikan Tata Kelola Dam,” kata Arsad.
Kasubdit Bimbingan Jemaah Haji (Bimjah) sekaligus Ketua Tim Survei Perbaikan Tata Kelola DAM Khalilurrahman mengaku optimis bahwa kegiatan ini bisa memberikan manfaat dan dampak kemaslahatan yang besar bagi jemaah haji Indonesia.
Pihaknya berharap, dalam pendistribusian daging hewan Dam, bukan hanya dinikmati fakir miskin di kota Makkah, namun juga dapat dikirim ke tanah air.
BACA JUGA: Arab Saudi Terbitkan Visa Transit, Bisakah Untuk Haji?
“Jika pendistribusian belum sepenuhnya dapat dilaksanakan setidaknya sebagian daging Dam dapat didistribusikan kepada fakir miskin di Indonesia,” tukasnya.
Lebih dari itu, Khalil optimis bahwa standar yang disusun dari hasil penjajakan dan survei yang dilakukan tim di lapangan ke sejumlah maslakh (rumah pemotongan hewan Dam) di Makkah, akan meminimalisir potensi penipuan dan percaloan Dam jemaah haji.
“Tim ini melihat pentingnya edukasi praktik dan mekanisme pembayaran Dam di Arab Saudi agar terhindar dari penipuan dan percaloan. Ini akan kita tuangkan dalam standar operasional,” lanjut Khalil.
Adapun beberapa Maslakh atau RPH yang sudah dikunjungi yaitu Maslakh Al-‘Ukaisyiah, Maslakh An’am Mekkah (Kilo Asyrah), Maslakh al-Mu’ashim, dan Maslakh Al-Hudaibiyah yang saat ini diberi nama RPH Makkah al-Hadist. (nap)






