Surabaya (beritajatim.com) – Kemdiktisaintek berencana menghapus program studi (prodi) yang dianggap tak sejalan kebutuhan industri. Langkah ini menuai kritik lantaran dinilai mereduksi fungsi pendidikan tinggi hanya menjadi pemasok buruh pabrik.
Pakar Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Radius Setiyawan, menyebut kebijakan ini cermin pola lama. Narasi pembangunan era orde baru muncul kembali lewat istilah keterkaitan dan kesepadanan.
“Sejak orde baru, kita sudah mengenal diksi pembangunan, modernisasi, hingga konsep link and match dengan industri,” ujar Radius, Selasa (28/4/2026).
Radius menilai keselarasan kurikulum dengan pasar kerja berisiko mengikis daya kritis mahasiswa. Pendidikan dipaksa tunduk pada tuntutan material dan kebutuhan operasional perusahaan yang bersifat teknis semata.
“Secara kritis, konsep link and match berpotensi melahirkan manusia yang kurang kritis, hanya berorientasi material, dan hanya difokuskan sebagai tenaga kerja,” tegasnya.
Ia menganggap orientasi ini tidak beranjak dari cara pandang masa lampau terkait ekonomi. Negara dinilai memakai dalih pembangunan untuk melegitimasi perubahan mendasar pada struktur pendidikan di Indonesia.
“Terjadi semacam demitologisasi pembangunan yang justru melahirkan mitos baru tentang keharusan mengejar ketertinggalan,” ungkap Radius.
Praktik kebijakan ini disebut menyerupai mekanisme pasar bebas yang menyerahkan arah belajar pada pemodal. Negara melakukan pendisiplinan agar lembaga pendidikan patuh sepenuhnya pada kepentingan industrialisasi global.
“Praktiknya menyerupai ruang pasar bebas, di mana arah pendidikan diserahkan pada kebutuhan industri,” imbuhnya.
Radius menjelaskan kontrol pemerintah kini bergeser melalui pembentukan norma sosial yang mendorong kompetisi. Siswa secara tidak sadar menginternalisasi prinsip pasar demi mendapatkan pengakuan di dunia kerja.
“Individu menginternalisasi prinsip-prinsip pasar dan mengontrol dirinya sendiri. Siswa dikendalikan melalui norma sosial yang mendorong kompetisi berorientasi industri,” jelasnya.
Dorongan komersialisasi ini membuat sektor pendidikan kehilangan kemandirian intelektualnya. Kampus terjebak dalam arus determinasi kepentingan industri yang seringkali mengesampingkan esensi pengembangan kapasitas manusia secara utuh.
“Pendidikan didorong untuk mengikuti kepentingan industri. Ini merupakan bentuk determinasi terhadap berbagai sektor, termasuk pendidikan,” pungkasnya. [ipl/kun]






