Yogyakarta (beritajatim.com) – Misteri kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), terus menyisakan tanda tanya besar. Pihak keluarga mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus yang hingga kini dianggap belum tuntas.
Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Sabtu (23/8/2025). Ia menilai pengambilalihan kasus oleh Mabes Polri diperlukan agar penyelidikan bisa lebih mendalam dan transparan.
“Kami meminta Mabes Polri mengambil alih agar ada kepastian hukum dan pemenuhan hak asasi manusia bagi almarhum serta keluarganya,” ujar Nicholay.
Misteri Akun Instagram dan WhatsApp
Nicholay juga menyoroti temuan mengejutkan terkait aktivitas akun Instagram Arya Daru setelah ia dinyatakan meninggal. Menurutnya, akun tersebut sempat terlihat aktif, padahal ponsel korban hingga kini masih dinyatakan hilang.
“Bahkan, saat keluarga mencoba mengirim pesan WhatsApp, status centang dua muncul. Artinya ponsel dalam kondisi aktif. Ini tentu perlu didalami lebih lanjut,” tambahnya.
Keluarga berharap polisi membuka secara transparan seluruh data dan fakta yang berkaitan dengan kasus ini.
Suara Hati Sang Ayah
Ayah Arya, Subaryono, mengaku sangat terpukul dengan kepergian putra tunggalnya. Ia menuturkan, Arya adalah anak yang sangat dinantikan setelah istrinya mengalami tiga kali keguguran.
“Daru adalah anugerah yang kami tunggu-tunggu. Nama lengkapnya, Arya Daru Pangayunan, kami berikan sebagai doa. Arya berarti lelaki terhormat, Daru adalah bintang keberuntungan, dan Pangayunan bermakna berada dalam pangkuan kami,” ungkap Subaryono penuh haru.
Temuan Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyampaikan hasil penyelidikan resmi. Berdasarkan autopsi forensik, histopatologi, dan toksikologi, penyebab kematian Arya adalah mati lemas akibat gangguan pernapasan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, pada 29 Juli 2025 menyatakan tidak ditemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya. Bahkan, disebutkan bahwa Arya sudah memiliki niat mengakhiri hidupnya sejak 2013.
Meski demikian, keluarga tetap meragukan kesimpulan tersebut dan berharap Mabes Polri dapat membuka tabir misteri di balik kematian sang diplomat muda. (aje/kun)






