Surabaya (beritajatim.com) – Keluarga Korban Pengeroyokan di Pasar Kendung kecewa lantaran salah satu pihak keluarga pelaku meminta agar laporan penganiayaan kepada Ervin (Arifin) segera dicabut. Namun, keluarga korban enggan menyebutkan identitasnya.
Triwiana (55) kakak kandung korban mengatakan bahwa ia sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku dari keluarga salah satu pelaku. Tujuannya agar Triwiana mau berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.
“Yang malah bikin kecewa adik saya dituduh sengaja menyenggol payudara dari salah satu istri pelaku. Itu kondisi pasar ramai. Adik saya dalam kondisi membawa barang besar,” ujar Triwiana, Jumat (25/08/2023).
Pertemuan itu terjadi pada Sabtu (19/08/2023) siang. Menurut Triwiana, keluarga pelaku secara tiba-tiba menyerahkan sebuah kertas yang berisi permohonan pencabutan tuntutan. Namun, Triwiana tanpa pikir panjang langsung menolaknya.
“Dia (keluarga pelaku) bawa surat katanya masih draft, terus saya baca isinya. Saya langsung bilang nggak mau, (karena) itu isinya surat pernyataan tidak melanjutkan kasus,” imbuhnya.
Usai ditolak keluarga pelaku terus menerus meminta agar Triwiana mau menandatangani surat damai itu. Dengan alasan kemanusiaan. Akan tetapi, kakak ketiga korban itu tetap melakukan penolakan. Ia menuntut keadilan agar pihak kepolisian yang mengungkap kasus ini secara terang. “Pokok saya enggak mau (menyelesaikan masalah) di luar polisi, saya tetap jawab enggak mau,” ucapnya.
Triwiana sendiri percaya korban tidak sengaja menyenggol dada dari istri salah satu pelaku pengeroyokan. Hal tersebut lantaran, dia sangat mengenal tingkah laku dari adiknya tersebut. Ia pun meragukan keterangan perempuan penjual gorengan yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual. “Kalau sengaja memegang itu tidak mungkin, memegang dengan apa? kedua tangan Ervin saat itu menggendong keranjang sayuran terus dipikulnya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com,Petugas Ekshumasi menemukan pendarahan di bagian kepala dan luka dalam di dinding perut dan pankreas. Selain itu, petugas Ekshumasi juga menemukan sejumlah luka lebam di sekujur tubuh Ervin atau akrab dipanggil Arifin. Hasil ini juga membantah keterangan Kapolsek Benowo sebelumnya yang menyebut bahwa korban hanya mengalami luka lecet di bagian siku.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan dari hasil sementara petugas menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan dan kekerasan di tubuh korban. Namun, pihaknya masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh petugas ekshumasi yang terdiri dari Biddokes Polda Jawa Timur, Tim Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya dan dokter forensik dr RSUD. dr. Soetomo.
“Ada luka memar di bagian dada dan punggung beberapa bagian juga ada. Lalu petugas menemukan pendarahan di bagian kepala dan luka di dinding perut,” ujar Teguh di Makam Kendung, Kamis (24/08/2023).
Dari pemeriksaan sementara, luka penganiayaan yang dialami oleh Teguh terjadi karena benda tumpul. Petugas kepolisian juga membawa sampel dari kepala dan beberapa bagian tubuh lain korban. Nantinya hasil pemeriksaan dari ekshumasi ini akan digunakan sebagai bukti tambahan terkait kasus penganiayaan ini. “Masih kami selidiki lebih lanjut,” tutup Teguh. (ang/kun)
BACA JUGA: Polisi Ekshumasi Makam Korban Pengeroyokan di Pasar Kendung






