Tulungagung (beritajatim.com) – Belasan penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung mengalami kondisi sakit hingga harus dirujuk ke puskesmas dan rumah sakit. Mereka mengalami kelelahan setelah menjalankan tugas selama lebih dari 24 jam pada tanggal 14 Februari hingga 15 Februari 2024.
Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung langsung menjenguk mereka yang sedang dirawat, termasuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dirawat di Puskesmas Kauman, Jalan Soekarno-Hatta No. 2, Tulungagung.
“Data sementara menunjukkan sekitar 16 penyelenggara di tingkat bawah, baik dari PPS maupun TPS (KPPS) dan Linmas, mengalami sakit karena kelelahan dan kecapekan. Mereka yang bertugas sebagai KPPE merasa lelah karena harus bekerja selama 24 jam lebih,” ungkap Komisioner KPU Tulungagung, Muchamat Amarodin, di Puskesmas Kauman pada Jumat, (16/2/2024).
Amarodin mengungkapkan bahwa beberapa petugas sudah dalam kondisi pulang ke rumah dan menjalani perawatan rawat jalan, sedangkan yang lain masih dirawat di rumah sakit atau puskesmas. Di Puskesmas Kauman, beberapa petugas terjangkit tipes sehingga memerlukan perawatan intensif hingga sembuh.
“Tidak ada yang mengalami kondisi parah, namun ada yang terkena tipes dan yang lainnya mengalami kelelahan. Mereka hampir bekerja selama 24 jam, mulai dari pukul 3 pagi hingga selesai pada pukul 3 pagi keesokan harinya,” jelasnya.
Ia menyatakan bahwa kebanyakan petugas yang sakit berada dalam kategori usia produktif, yaitu di bawah 50 tahun. Amarodin juga mengatakan bahwa semua petugas yang sakit akan didata dan diusulkan untuk mendapatkan santunan.
Untuk memperoleh santunan tersebut, petugas penyelenggara yang sakit harus memiliki rekam medis dari tempat pemeriksaan mereka. Hal ini akan memudahkan dalam pengajuan santunan ke KPU Provinsi dan selanjutnya ke KPU RI sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.
“Menurut petunjuk teknis sebelumnya, santunan bagi yang meninggal dunia adalah sekitar 36 juta rupiah, sedangkan bagi yang sakit berkisar antara 5 hingga 10 juta rupiah,” tambahnya.
Proses penghitungan suara di masing-masing lokasi terlihat berbeda. Beberapa lokasi telah menyelesaikan penghitungan sebelum subuh, sementara yang lain baru menyelesaikan proses tersebut antara pukul 8 hingga 10 pagi keesokan harinya, setelah semua lima surat suara selesai dihitung. [ian]






