Surabaya (beritajatim.com) – Masjid Al Islah di Jalan Kenjeran, Gading, Tambaksari, Surabaya merupakan salah satu masjid megah dan besar yang berdiri kokoh di Kawasan Surabaya Timur.
Bagi warga Surabaya yang sedang melintasi simpang empat Jalan Kedung Cowek-Kenjeran, maka akan familiar dengan masjid yang identik dengan kubah berwarna emas tersebut.
Interior masjid ini sungguh mewah. Dipadu dengan warna putih, hitam, cokelat serta abu-abu membuat bangunan Masjid Al Islah tampak indah dan nyaman untuk dilihat.
Masjid Al Islah Surabaya dibangun mulai pada tahun 2017 dengan rencana anggaran mencapai 14,8 miliar. Dengan total luas bangunan yang lebih dari 500 meter persegi itu, sejumlah warga bergotong royong mengumpulkan dana untuk mewujudkan masjid impian mereka.
Kepanitiaan untuk pembangunan pun dipilih. Dengan semangat mendirikan rumah Allah SWT dan kekompakan masyarakat, terpilihlah Wachid Anshori sebagai ketua pembangunan masjid Al Islah Surabaya. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer itu dipercaya oleh warga untuk mewujudkan impian memiliki rumah ibadah termegah di Surabaya Timur.
Wachid Anshori dibantu pengurusnya lantas mencetuskan sejumlah program agar mereka mendapatkan biaya untuk pembangunan masjid.
Salah satunya adalah galang dana di simpang empat Jalan Kedung Cowek. Strategi Wachid Anshori untuk mencari dana dan bantuan masyarakat bisa dibilang sukses.
Menjelang satu tahun pembangunan atau pada tahun 2018, Wachid Anshori bersama jajarannya berhasil mengumpulkan uang sekitar Rp 16 Miliar hingga Rp 18 Miliar.
Namun, kesuksesan itulah awal masalah adanya dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah.
“Warga mulai curiga ada dugaan penggelapan dana tersebut pada 2018. Landasannya adalah progres pembangunan yang tidak kunjung selesai. Padahal, dana yang sudah terkumpul sekitar Rp 16-18 miliar, namun pembangunan masih berjalan hanya 50 persen. Padahal di rancangan anggaran bangunan (RAB) nya sendiri sebesar Rp 14,8 miliar dan nilai itu harusnya sudah selesai (pembangunan),” kata Didik Suko Sutrisno perwakilan warga Gading.
Walaupun sudah curiga dengan ketua pembangunan masjid, warga tetap bekerja mengumpulkan dana hingga tahun 2022. Sejumlah tokoh masyarakat setempat semakin curiga dan mempertanyakan laporan keuangan dari para donator yang menyumbang ke masjid Al Islah Surabaya. Namun, Wachid Anshori tidak pernah memberikan laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Warga lantas patungan untuk menyewa jasa tim audit independen untuk mengetahui jumlah uang yang sudah masuk ke masjid. Hasil audit dari tim independen menunjukan adanya ketidaksesuaian dana yang dilaporkan sebanyak Rp. 2.893.6000.000,-. Nilai Rp 2 miliar lebih itu didapat hanya dari penggalangan dana yang dilakukan siang hari sejak tahun 2017 hingga 2020. Tim audit, saat itu belum melakukan pemeriksaan pada laporan penggalangan dana yang dilakukan malam hari.
Atas temuan itu, warga menjadi murka. Mereka marah karena rasa percaya yang dititipkan ke Wachid Anshori rusak. Warga pun kompak meminta kepada pihak kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kapolsek dan Danramil untuk memfasilitasi mediasi.
Selama 3 kali mediasi, Wachid Anshori dan kepengurusannya mengabaikan permintaan warga yang menuntut adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) keuangan pembangunan masjid Al Islah.
Warga yang sudah marah, lantas melaporkan Wachid Anshori ke Polrestabes Surabaya pada 24 Januari 2022 atas dugaan tindak pidana penggelapan. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/174/I/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda jatim.
Atas laporan itu, warga harus menjalani serangkaian proses hukum di kantor Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Proses demi proses ditempuh warga untuk mencari keadilan. Namun, proses itu kini membeku di lemari penyidik. Warga tidak lagi mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang merupakan hak pelapor sejak Mei 2023.
“Apa di Polrestabes Surabaya itu tidak ada yang tergugah hatinya untuk beramal dan membela rumah Allah ? Sampai saat ini, bangunan masjid Al Islah Surabaya belum selesai. Begitu juga dengan kasus dugaan penggelapan yang kami laporkan. Apakah bapak Kapolrestabes dan Kasatreskrim itu tidak mau berjuang untuk rumah Allah ?,” sesal Didik salah seorang warga.
Dalam SP2HP terakhir yang diterima oleh warga, penyidik menjelaskan bahwa kasus ini belum bisa dinaikan menjadi penyidikan lantaran tidak diketahui secara pasti total nominal kerugian. Sehingga, penyidik akan segera berkoordinasi dengan kantor akuntan public untuk melakukan investigasi guna mengetahui total kerugian dalam perkara ini.
Namun, sejak ditangani Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana, lalu berpindah ke AKBP Hendro Sukmono, dan diteruskan AKBP Aris Purwanto, hingga saat ini AKBP Edy Herwiyanto, perkara ini belum tuntas. Masjid Al Islah masih menunggu akhir cerita dugaan penggelapan dana pembangunan.
“Kami berharap permasalahan dugaan penggelapan dana pembangunan masjid Al Islah mendapat segera mendapat kepastian hukum,” pungkas Didit. (ang/ted)






