Tuban (beritajatim.com) – Imbas kasus dugaan salah tangkap yang sempat heboh, hingga 1 Perwira dan 7 anggota Bintara Polres Tuban beberapa bulan yang lalu dan mengakibatkan sejumlah jabatan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban mengalami kekosongan.
Termasuk Unit Tindak Pidana Umum atau Jatanras hingga dijabat oleh 1 orang yang sama. Kekosongan jabatan ini juga menunggu intruksi dari Kapolres Tuban. Namun, sebelumnya Polres yang sempat dipimpin oleh AKBP William Cornelis Tanasale juga mendapat masalah dan akhirnya dicopot.
Kini, Kapolres Tuban yang baru AKBP Alaiddin yang resmi menjabat pada hari Rabu 14 Januari 2026 kedatangannya di Bumi Wali dan pisah sambut bersama Plt. Kapolres Tuban Kombespol Agung Setyo Nugroho.
Menyikapi hal itu, AKBP Alaiddin mengatakan bahwa keterbatasan personel tidak menjadi hambatan. Namun demikian, hal ini akan dikoordinasikan secepatnya dengan Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial.
“Nanti kita akan bicarakan dengan pak Waka dan Pak Kabag Sumda yang membidangi tersebut,” ujar AKBP Alaiddin. Jumat (16/01/2026).
Kapolres Tuban berharap mudah-mudahan setelah didiskusikan, kekosongan personel bisa terisi sesuai tugas pokok fungsi yang ada.
“Namun dengan keterbatasan itu bukan menjadi hal yang tidak bekerja bukan seperti itu ya,” paparnya.
Meski, beberapa kekosongan tersebut, pelayanan kepada masyarakat tetap diutamakan dan berjalan lancar. [dya/ted]






