Jember (beritajatim.com) – Kementerian Pertanian kembali membuka portal Rencana Definitif Kebutihan Kelompok Elektronik (e-RDKK) pada 12 Januari 2026. Ada kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk memperbarui data petani yang berhak menebus pupuk bersubsidi.
“Kami sekarang sudah mulai meng-update lagi data-data yang lost (hilang) itu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemyuluhan Pertanian Dinas TPHP Jember Mohammad Kosim, Selasa (13/1/2026).
Menurut Kosim, dalam penyusunan e-RDKK 2026 pada Oktober 2025 terdapat kendala teknis. “Ketika kami upload, kadang ada masalah, sehingga tidak ter-upload semua. Ada berapa nama petani yang tidak masuk,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Jember kemudian melayangkan surat kepada Kementerian Pertanian untuk melaporkan persoalan ini. “Kami minta portal e-RDKK dibuka lagi supaya kami bisa meng-update data,” kata alumnus Fakultas Teknologi Pertanian ini.
Setelah permohonan itu dikabulkan, Kosim meminta kepada para petugas penyuluh lapang untuk menghimpun semua data yang belum masuk untuk diunggah ke basis data e-RDKK tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia dan jajarannya di bawah untuk membantu teman-teman petugas penyuluh lapang untuk menginformasikan. Kalau misalkan ada petani yang masih belum masuk, segera lapor supaya bisa dimasukkan,” kata Kosim.
Kosim menegaskan komitmen untuk tidak mempersulit urusan RDKK elektronik dan memastikan semua petani yang menggarap lahan masuk dalam e-RDKK sebagai prasyarat untuk menebus pupuk bersubsidi. “Bagi kami e-RDKK adalah nasib atau kebutuhan primer bagi petani,” katanya.
Saat ini ada 178.599 orang petani di Jember yang tercatat dalam e-RDKK, dengan kebutuhan 73.156 ton pupuk urea, 80.176 ton NPK, 679 ton pupuk organik, 126 ton ZA, dan 8,241 ton NPK formula khusus.
Senentara itu alokasi pupuk bersubsidi untuk petani Jember pada 2026 adalah 67.355 ton urea, 56.403 ton NPK, 233 ton organik, lima ton NPK formula khusus, dan 126 ton ZA. [wir]






