Madiun (beritajatim.com) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus dan truk box di Jalan Arteri Madiun–Surabaya, Desa Purwosari, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Selasa (7/4/2026), menjadi sorotan aparat kepolisian. Selain menewaskan sopir truk, kejadian ini juga mengungkap dugaan kelalaian dari pihak kru bus Sumber Selamat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.40 WIB. Saat itu, truk box nomor polisi AE 9588 NK melaju dari arah timur ke barat di lajur kiri, lalu menabrak bagian belakang bus Sumber Selamat nomor polisi W 7202 UP yang tengah berhenti di badan jalan.
“Bus berhenti karena mengalami kerusakan mesin, namun posisinya berada di lajur kiri jalan nasional,” ujar Ipda Andika.

Akibat benturan tersebut, bus terdorong hingga menabrak rumah warga di sisi kiri jalan. Pengemudi truk, Kendista Nur Yusuf Putra (20), warga Magetan, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara sopir bus, Yoga Fransisco (33), warga Jombang, selamat.
Ipda Andika menambahkan, kejadian ini tidak lepas dari faktor kelalaian kru bus. Berdasarkan hasil keterangan di lapangan, bus tersebut diketahui sudah berhenti sejak pagi hari.
“Bus mulai parkir sekitar pukul 06.30 WIB dan masih berada di lokasi hingga siang hari,” ungkapnya.
Menurutnya, secara aturan kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan nasional seharusnya segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman atau dilakukan evakuasi.
Alih-alih melakukan hal tersebut, kru bus memilih menunggu montir dari pool di Sidoarjo tanpa upaya penanganan yang memadai di lokasi.

Lebih lanjut, Ipda Andika juga menyoroti minimnya tanda peringatan yang dipasang oleh kru bus selama kendaraan berhenti di jalur utama.
“Tidak ada pemasangan traffic cone atau rambu pengaman standar. Hanya lampu hazard dan ranting pohon di belakang bus,” tegasnya.
Tak hanya itu, kru bus juga tidak menghubungi pihak kepolisian maupun layanan derek untuk membantu pengamanan dan evakuasi kendaraan.
Menurut Andika, jalur tersebut merupakan jalan nasional dengan intensitas lalu lintas yang tinggi dan dilalui berbagai jenis kendaraan.
“Ini jalur ramai, bukan bahu jalan. Tidak boleh kendaraan berhenti terlalu lama karena sangat berisiko,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp30 juta. (rbr/but)






